PANTAU LAMPUNG – Panglima Ladam, Misrul, menyampaikan hal ini di Posko Pengaduan Ladam setelah menerima keluhan dari Ketua RT 06 LK I Gunung Terang pada Minggu, 2 Juni 2024.
Koalisi RT Menggugat ini diperkirakan akan menarik banyak partisipan, terutama para Ketua RT yang merasa diperlakukan secara tidak adil.
“Mereka yang memiliki rasa kepedulian dan solidaritas akan mendukung, meskipun mungkin secara diam-diam. Kita yakin banyak yang akan bergabung,” kata Misrul.
Tujuan Koalisi RT Menggugat, yang merupakan bagian dari Ladam, adalah untuk memberikan dukungan kepada para Ketua RT yang menghadapi perlakuan sewenang-wenang atau kerugian dari pihak penguasa, termasuk Lurah dan Camat.
“Kami akan menyediakan bantuan bagi Ketua RT yang mengalami perlakuan tidak adil atau penindasan dari pemerintah,” ungkap Misrul.
Terkait waktu pembentukan, Misrul menyatakan bahwa hal itu akan segera dilakukan. “Kami tinggal menunggu hari yang tepat.”
Koalisi RT Menggugat, bersama dengan Ladam, bisa melakukan berbagai aksi protes, seperti demonstrasi atau unjuk rasa, jika ada Ketua RT yang dianggap tidak diperlakukan secara adil atau mengalami penindasan.
“Kami siap untuk beraksi di jalan,” tegas Misrul.