• Redaksi
  • Tentang Kami
Jumat, Juli 4, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Mau Jadi Kades? Ini 4 Syarat Terbaru Perangkat Desa dalam UU Desa 2024

djadinMeza SwastikaEditordjadinPenulisMeza Swastika
Mei 22, 2024
A A
Mau Jadi Kades? Ini 4 Syarat Terbaru Perangkat Desa dalam UU Desa 2024
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG – Bagi masyarakat yang bercita-cita menjadi kepala desa (kades), ada empat syarat terbaru yang harus dipenuhi sesuai dengan Undang-Undang Desa 2024. Presiden Joko Widodo telah mengesahkan UU Desa 2024, memperbarui ketentuan tentang peraturan desa.

Undang-undang ini mencakup berbagai aturan, termasuk empat syarat utama yang harus dipenuhi oleh calon perangkat desa, seperti tercantum dalam Pasal 50. Syarat-syarat ini wajib dipatuhi sejak undang-undang tersebut disahkan.

Selain syarat yang ditetapkan dalam UU Desa 2024, peraturan daerah masing-masing wilayah juga akan menyesuaikan syarat-syarat tambahan yang harus dipenuhi calon perangkat desa. Pelanggaran terhadap ketentuan ini akan berakibat pada konsekuensi hukum sesuai dengan sanksi yang berlaku.

BeritaTerkait

Besaran Gaji dan Tunjangan Sekretaris Desa dan Perangkat Desa di UU Desa 2024

Berikut adalah penjelasan mengenai empat syarat terbaru perangkat desa dalam UU Desa 2024:

1. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
2. Memiliki pendidikan minimal SMA/sederajat
3. Berusia minimal 20 tahun dan maksimal 42 tahun
4. Memenuhi syarat lain yang diatur dalam peraturan daerah masing-masing

ADVERTISEMENT

Dengan memenuhi syarat-syarat ini, masyarakat yang berminat menjadi perangkat desa dapat mempersiapkan diri sesuai dengan ketentuan terbaru.***

Source: MEZA SWASTIKA
Tags: KADESUU Desa
ShareTweetSendShare
Previous Post

Jongho ATEEZ, Vokalis Berkualitas dengan Suara Emas, Menyumbangkan Keahliannya pada OST Drakor hingga Variety Show

Next Post

Kyuhyun Sukses Menggelar Konser Restart di Jakarta: Rangkuman Keseruan

Related Posts

10 Kandidat Lolos UKK, Siap Jalani Wawancara Langsung dengan Bupati Pringsewu
Berita

KSOP Kelas I Panjang Integrasikan Kepelabuhan Wisata Ketapang, Jaga Kearifan Lokal dan Keselamatan Laut

Jul 3, 2025
10 Kandidat Lolos UKK, Siap Jalani Wawancara Langsung dengan Bupati Pringsewu
Berita

10 Kandidat Lolos UKK, Siap Jalani Wawancara Langsung dengan Bupati Pringsewu

Jul 3, 2025
30 Petinju Tanggamus Berlaga di Bhayangkara Boxing 2025: Membawa Semangat Juang dan Sportivitas
Berita

30 Petinju Tanggamus Berlaga di Bhayangkara Boxing 2025: Membawa Semangat Juang dan Sportivitas

Jul 3, 2025
Kalapas Kalianda Hadiri Perkemahan Satya Dharma Bhakti: Kobarkan Semangat Disiplin dan Persaudaraan
Berita

Kalapas Kalianda Hadiri Perkemahan Satya Dharma Bhakti: Kobarkan Semangat Disiplin dan Persaudaraan

Jul 3, 2025
Polwan Pesawaran Turun Tangan Atur Lalu Lintas di Depan Sekolah, Hadirkan Rasa Aman untuk Anak-Anak
Berita

Polwan Pesawaran Turun Tangan Atur Lalu Lintas di Depan Sekolah, Hadirkan Rasa Aman untuk Anak-Anak

Jul 3, 2025
Meriah dan Penuh Makna, Pekon Sukajaya Rayakan Hari Jadi ke-14 Lewat Tradisi Pangan Balak
Berita

Meriah dan Penuh Makna, Pekon Sukajaya Rayakan Hari Jadi ke-14 Lewat Tradisi Pangan Balak

Jul 3, 2025
Next Post
Kyuhyun Sukses Menggelar Konser Restart di Jakarta: Rangkuman Keseruan

Kyuhyun Sukses Menggelar Konser Restart di Jakarta: Rangkuman Keseruan

 Dua Emak-Emak Dibekuk Polsek Penengahan atas Aksi Pencurian di Lampung Selatan

 Dua Emak-Emak Dibekuk Polsek Penengahan atas Aksi Pencurian di Lampung Selatan

Polres Pringsewu Amankan Keberangkatan 393 Calon Haji ke Asrama Haji Lampung

Polres Pringsewu Amankan Keberangkatan 393 Calon Haji ke Asrama Haji Lampung

Sosialisasi Pilkada 2024 di Tanggamus untuk Pemilih Pemula Dibuka oleh Asisten I Pemerintahan

Sosialisasi Pilkada 2024 di Tanggamus untuk Pemilih Pemula Dibuka oleh Asisten I Pemerintahan

Besaran Gaji dan Tunjangan Sekretaris Desa dan Perangkat Desa di UU Desa 2024

Besaran Gaji dan Tunjangan Sekretaris Desa dan Perangkat Desa di UU Desa 2024

banner 300250

Berita Terkini

  • KSOP Kelas I Panjang Integrasikan Kepelabuhan Wisata Ketapang, Jaga Kearifan Lokal dan Keselamatan Laut
  • 10 Kandidat Lolos UKK, Siap Jalani Wawancara Langsung dengan Bupati Pringsewu
  • 30 Petinju Tanggamus Berlaga di Bhayangkara Boxing 2025: Membawa Semangat Juang dan Sportivitas
  • Kalapas Kalianda Hadiri Perkemahan Satya Dharma Bhakti: Kobarkan Semangat Disiplin dan Persaudaraan
  • Polwan Pesawaran Turun Tangan Atur Lalu Lintas di Depan Sekolah, Hadirkan Rasa Aman untuk Anak-Anak
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In