PANTAU LAMPUNG – Sebagai salah satu daerah yang menjadi target utama peredaran narkoba, terdapat tiga fakta penting yang perlu dipahami tentang peredaran narkoba di Indonesia.
Peredaran narkoba yang dilakukan oleh sindikat pengedar narkoba jaringan internasional menunjukkan bahwa Indonesia adalah wilayah segitiga emas peredaran narkoba yang paling potensial bersama dengan sejumlah negara lainnya.
Namun, dari sekian banyak fakta tersebut, ada tiga fakta tentang peredaran narkoba di Indonesia yang patut diperhatikan, di antaranya:
1. Pengguna Narkoba Mulai dari Usia Remaja 10 Tahun
Mencengangkan, anak usia 10 tahun sudah menjadi pengguna narkoba. Pengedar narkoba menggunakan berbagai metode untuk memaksimalkan peredaran, termasuk menawarkan kepada anak-anak di bawah umur untuk menciptakan ketergantungan. Rentang usia pengguna narkoba dimulai dari 10 hingga 59 tahun.
2. 40 Orang Meninggal Setiap Hari Akibat Narkoba
Berdasarkan data resmi dari Badan Narkotika Nasional (BNN), setiap hari ada sekitar 40 orang di berbagai wilayah Indonesia yang meninggal karena narkoba. Selain angka kematian, juga terjadi peningkatan signifikan dalam jumlah pengguna narkoba di Indonesia, khususnya di kalangan remaja yang mencapai 27 persen.
3. Pengedar Narkoba Memanfaatkan Remaja Perempuan sebagai Kurir
Indikasi baru menunjukkan bahwa banyak wanita di Indonesia yang dimanfaatkan sebagai kurir dalam jaringan peredaran narkoba. Hal ini karena dianggap lebih aman dan sulit terdeteksi oleh petugas penegak hukum.
Melihat fakta-fakta tersebut, sangat penting bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia untuk bersatu melawan peredaran narkoba dengan menjaga anggota keluarga, terutama anak-anak, dari pengaruh narkoba yang merusak.***