• Redaksi
  • Tentang Kami
Selasa, Juli 1, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

 Begini Cara Membayar Cicilan BPJS Kesehatan yang Menunggak Hingga Berbulan-bulan

djadinMeza SwastikaEditordjadinPenulisMeza Swastika
Mei 21, 2024
A A
 Begini Cara Membayar Cicilan BPJS Kesehatan yang Menunggak Hingga Berbulan-bulan
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG – Kabar baik bagi peserta BPJS Kesehatan yang memiliki tunggakan iuran. Kini, ada cara untuk membayar cicilan BPJS Kesehatan yang menunggak hingga berbulan-bulan dengan lebih mudah.

Seringkali, peserta BPJS Kesehatan terlambat membayar iuran karena lupa, hingga akhirnya menumpuk menjadi tunggakan yang besar. Namun, BPJS Kesehatan kini menyediakan solusi untuk mengatasi masalah ini melalui program Rehab atau Rencana Pembayaran Bertahap.

Program Rehab dirancang untuk meringankan beban peserta yang menunggak, khususnya bagi Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP). Melalui program ini, peserta dapat mencicil kewajiban pembayaran yang tertunda secara bertahap.

BeritaTerkait

BPJS Ketenagakerjaan Siapkan Beasiswa untuk Peserta, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

JANGAN SALAH!Ini 4 Jenis Kecelakaan yang Tak Ditanggung oleh BPJS Kesehatan, Apa Saja?JANGAN SALAH!Ini 4 Jenis Kecelakaan yang Tak Ditanggung oleh BPJS Kesehatan, Apa Saja?

Berikut langkah-langkah untuk mengikuti program Rehab dan cara membayar cicilan BPJS Kesehatan yang menunggak hingga berbulan-bulan:

1. Syarat Peserta:
– Peserta JKN-KIS dengan tunggakan lebih dari tiga bulan atau antara empat hingga 24 bulan.

ADVERTISEMENT

2. Pendaftaran Program Rehab:
– Mendaftar melalui aplikasi mobile JKN atau BPJS Kesehatan Care Center 165.
– Pengajuan program Rehab harus dilakukan sebelum tanggal 28 setiap bulan (khusus bulan Februari, batas akhir pengajuan adalah tanggal 27).

3. Skema Pembayaran:
– Peserta dapat memilih skema pembayaran cicilan, baik dalam empat bulan maupun satu tahun.
– Periode pembayaran tunggakan secara bertahap maksimal adalah 12 tahapan.

4. Aktivasi Kembali BPJS Kesehatan:
– Setelah mendaftar dan memenuhi syarat, peserta harus melunasi iuran bulan berjalan untuk kembali mendapatkan manfaat BPJS Kesehatan.

Dengan mengikuti program Rehab, peserta BPJS Kesehatan yang menunggak dapat meringankan beban mereka melalui pembayaran bertahap dan kembali menikmati manfaat layanan kesehatan yang disediakan oleh BPJS Kesehatan.***

Source: MEZA SWASTIKA
Tags: BPJSKESEHATAANPBPU
ShareTweetSendShare
Previous Post

 Begini Cara Pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) Melalui Aplikasi Jamsostek Online (JMO)

Next Post

 Resmi! JYP Entertainment Debutkan NEXZ, Boy Grup yang Didominasi Member dari Jepang

Related Posts

Danbrigif 4 Mar/BS dan Ibu Hadiri HUT Bhayangkara ke-79, Wujudkan Sinergi TNI-Polri untuk Masyarakat
Berita

Danbrigif 4 Mar/BS dan Ibu Hadiri HUT Bhayangkara ke-79, Wujudkan Sinergi TNI-Polri untuk Masyarakat

Jul 1, 2025
Tutup Pengabdian dengan Penuh Hormat, Kadis Lingkungan Hidup Lampung Dilepas dengan Apresiasi Tinggi
Berita

Tutup Pengabdian dengan Penuh Hormat, Kadis Lingkungan Hidup Lampung Dilepas dengan Apresiasi Tinggi

Jul 1, 2025
Tegas dan Transparan, Bupati Lampung Utara Awasi Langsung SPMB: “Tak Ada Titipan, Tak Ada Pungli!”
Berita

Tegas dan Transparan, Bupati Lampung Utara Awasi Langsung SPMB: “Tak Ada Titipan, Tak Ada Pungli!”

Jul 1, 2025
Kapolda Lampung Ajak Masyarakat Terus Kawal dan Kritik Polri: “Karena Kami Juga Ingin Lebih Baik”
Berita

Kapolda Lampung Ajak Masyarakat Terus Kawal dan Kritik Polri: “Karena Kami Juga Ingin Lebih Baik”

Jul 1, 2025
Lampung Selatan Sampaikan Ranperda RPJMD 2024–2029, Siap Bentuk Masa Depan Pembangunan Daerah
Berita

Lampung Selatan Sampaikan Ranperda RPJMD 2024–2029, Siap Bentuk Masa Depan Pembangunan Daerah

Jul 1, 2025
Silaturahmi Bermakna, PSHT Lampung Barat Diterima Bupati Parosil Mabsus: Komitmen Dukung Pembangunan Daerah
Berita

Silaturahmi Bermakna, PSHT Lampung Barat Diterima Bupati Parosil Mabsus: Komitmen Dukung Pembangunan Daerah

Jul 1, 2025
Next Post
 Resmi! JYP Entertainment Debutkan NEXZ, Boy Grup yang Didominasi Member dari Jepang

 Resmi! JYP Entertainment Debutkan NEXZ, Boy Grup yang Didominasi Member dari Jepang

 Berikut Cara Daftar Program Rehab BPJS Kesehatan untuk Peserta yang Menunggak Iuran

 Berikut Cara Daftar Program Rehab BPJS Kesehatan untuk Peserta yang Menunggak Iuran

 Fakta Penting Mengenai Peredaran Narkoba di Indonesia

 Fakta Penting Mengenai Peredaran Narkoba di Indonesia

 4 Efek Berbahaya Narkoba pada Remaja dalam Jangka Panjang

 4 Efek Berbahaya Narkoba pada Remaja dalam Jangka Panjang

 Cara Cek Masa Tunggu Keberangkatan Haji

 Cara Cek Masa Tunggu Keberangkatan Haji

banner 300250

Berita Terkini

  • Danbrigif 4 Mar/BS dan Ibu Hadiri HUT Bhayangkara ke-79, Wujudkan Sinergi TNI-Polri untuk Masyarakat
  • Tutup Pengabdian dengan Penuh Hormat, Kadis Lingkungan Hidup Lampung Dilepas dengan Apresiasi Tinggi
  • Tegas dan Transparan, Bupati Lampung Utara Awasi Langsung SPMB: “Tak Ada Titipan, Tak Ada Pungli!”
  • Kapolda Lampung Ajak Masyarakat Terus Kawal dan Kritik Polri: “Karena Kami Juga Ingin Lebih Baik”
  • Lampung Selatan Sampaikan Ranperda RPJMD 2024–2029, Siap Bentuk Masa Depan Pembangunan Daerah
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In