• Redaksi
  • Tentang Kami
Senin, Agustus 18, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Sistem Kelas Dihapus, Ini 21 Penyakit yang Tak Bisa Diklaim BPJS

djadinEditordjadin
Mei 16, 2024
A A
Sistem Kelas Dihapus, Ini 21 Penyakit yang Tak Bisa Diklaim BPJS
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG – Dalam aturan terbaru, 21 jenis penyakit kini tidak lagi dapat diklaim melalui BPJS Kesehatan. Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, yang merinci penyakit, alat, dan obat yang tidak ditanggung oleh BPJS.

Keputusan ini menimbulkan kekhawatiran, terutama bagi masyarakat kurang mampu yang harus menanggung sendiri biaya pengobatan penyakit yang tidak di-cover BPJS. Masyarakat diimbau untuk menjaga kesehatan dan menerapkan pola makan sehat sebagai langkah pencegahan.

Pembatasan ini mengacu pada jenis-jenis penyakit yang disebabkan oleh pola hidup, gaya hidup, dan faktor lainnya. Berikut adalah daftar 21 penyakit yang tidak ditanggung oleh BPJS:

BeritaTerkait

BPJS Ketenagakerjaan Siapkan Beasiswa untuk Peserta, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

JANGAN SALAH!Ini 4 Jenis Kecelakaan yang Tak Ditanggung oleh BPJS Kesehatan, Apa Saja?JANGAN SALAH!Ini 4 Jenis Kecelakaan yang Tak Ditanggung oleh BPJS Kesehatan, Apa Saja?

1. Penyakit berupa wabah atau kejadian luar biasa.
2. Perawatan terkait kecantikan dan estetika, seperti operasi plastik.
3. Perawatan gigi, seperti pemasangan behel.
4. Penyakit akibat tindak pidana, seperti penganiayaan atau kekerasan seksual.
5. Penyakit atau cedera akibat menyakiti diri sendiri atau usaha bunuh diri.
6. Penyakit akibat konsumsi alkohol atau ketergantungan obat.
7. Pengobatan mandul atau infertilitas.
8. Penyakit atau cedera akibat kejadian yang tidak bisa dicegah, seperti tawuran.
9. Pelayanan kesehatan di luar negeri.
10. Pengobatan dan tindakan medis yang dikategorikan sebagai percobaan atau eksperimen.
11. Pengobatan komplementer, alternatif, dan tradisional yang belum dinyatakan efektif.
12. Alat kontrasepsi.
13. Perbekalan kesehatan rumah tangga.
14. Pelayanan kesehatan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk rujukan atas permintaan sendiri.
15. Pelayanan kesehatan di fasilitas yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, kecuali dalam keadaan darurat.
16. Pelayanan kesehatan akibat kecelakaan kerja yang telah dijamin oleh program jaminan kecelakaan kerja atau menjadi tanggungan pemberi kerja.
17. Pelayanan kesehatan yang dijamin oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas hingga batas nilai yang ditanggung.
18. Pelayanan kesehatan terkait dengan Kementerian Pertahanan, TNI, dan Polri.
19. Pelayanan kesehatan dalam rangka bakti sosial.
20. Pelayanan yang sudah ditanggung dalam program lain.
21. Pelayanan lainnya yang tidak berkaitan dengan manfaat jaminan kesehatan yang diberikan.

Dengan adanya aturan ini, masyarakat diharapkan lebih waspada dalam menjaga kesehatan dan  menghindari risiko penyakit yang tidak ditanggung BPJS.***

ADVERTISEMENT
Source: MEZA SWASTIKA
Tags: BPJSKESEHATAAN
ShareTweetSendShare
Previous Post

Tak Punya Modal Rp30 M, Jangan Harap Bisa Ikut Pilkada Kabupaten/Kota

Next Post

Besaran Tunjangan Daya Tahan Tubuh PNS di Kalimantan Ditetapkan

Related Posts

Lima Bulan Buron, Pencuri Kabel Listrik di Pringsewu Ditangkap di Bekasi
Berita

Lima Bulan Buron, Pencuri Kabel Listrik di Pringsewu Ditangkap di Bekasi

Agu 18, 2025
IKBL Tampilkan Siger Mighul untuk Mengangkat Budaya Lampung di HUT RI ke-80
Bandar Lampung

IKBL Tampilkan Siger Mighul untuk Mengangkat Budaya Lampung di HUT RI ke-80

Agu 18, 2025
Polsek Natar Bongkar Laporan Palsu, Warga Diduga Mengadaikan Sepeda Motor Sendiri
Berita

Polsek Natar Bongkar Laporan Palsu, Warga Diduga Mengadaikan Sepeda Motor Sendiri

Agu 18, 2025
Semarak HUT RI ke-80 di Lampung Tengah, Wakil Bupati Komang Koheri Hadiri Kegiatan di Lapangan GGF
Berita

Semarak HUT RI ke-80 di Lampung Tengah, Wakil Bupati Komang Koheri Hadiri Kegiatan di Lapangan GGF

Agu 18, 2025
Keberanian Bocah SD Selamatkan Prosesi Pengibaran Bendera di HUT RI ke-80 Lampung Selatan
Berita

Keberanian Bocah SD Selamatkan Prosesi Pengibaran Bendera di HUT RI ke-80 Lampung Selatan

Agu 18, 2025
Negara Diminta Segera Menyelesaikan Konflik Agraria di Anak Tuha dan Menghentikan Kriminalisasi Petani
Berita

Negara Diminta Segera Menyelesaikan Konflik Agraria di Anak Tuha dan Menghentikan Kriminalisasi Petani

Agu 18, 2025
Next Post
Besaran Tunjangan Daya Tahan Tubuh PNS di Kalimantan Ditetapkan

Besaran Tunjangan Daya Tahan Tubuh PNS di Kalimantan Ditetapkan

6 Tips Sewa Motor Saat Liburan di Jogja

6 Tips Sewa Motor Saat Liburan di Jogja

 M-Pajak: Solusi Mudah dan Cepat untuk Pembayaran Pajak

 M-Pajak: Solusi Mudah dan Cepat untuk Pembayaran Pajak

Besaran Tunjangan Daya Tahan Tubuh untuk PNS di Tiap Provinsi Papua

Besaran Tunjangan Daya Tahan Tubuh untuk PNS di Tiap Provinsi Papua

4 Jenis Barang yang Cocok Dijadikan Hadiah Lamaran

4 Jenis Barang yang Cocok Dijadikan Hadiah Lamaran

banner 300250

Berita Terkini

  • Lima Bulan Buron, Pencuri Kabel Listrik di Pringsewu Ditangkap di Bekasi
  • IKBL Tampilkan Siger Mighul untuk Mengangkat Budaya Lampung di HUT RI ke-80
  • Polsek Natar Bongkar Laporan Palsu, Warga Diduga Mengadaikan Sepeda Motor Sendiri
  • Semarak HUT RI ke-80 di Lampung Tengah, Wakil Bupati Komang Koheri Hadiri Kegiatan di Lapangan GGF
  • Keberanian Bocah SD Selamatkan Prosesi Pengibaran Bendera di HUT RI ke-80 Lampung Selatan
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In