PANTAU LAMPUNG – Dengan semakin dekatnya pencairan bantuan KLJ Tahap 2, ada aspek penting yang harus dipahami oleh penerima manfaat. Tidak hanya untuk mengantisipasi potensi penyimpangan dalam penyaluran, tetapi juga untuk memastikan bahwa bantuan KLJ benar-benar mencapai sasaran yang tepat, khususnya lansia yang telah terdaftar.
Pemerintah DKI berharap bantuan KLJ dapat memberikan dorongan signifikan pada daya beli masyarakat, terutama di kawasan ibu kota yang dikenal dengan harga-harga kebutuhan pokok yang tinggi. Dengan alokasi dana sebesar Rp300 ribu, diharapkan dapat memberikan bantuan yang nyata bagi lansia untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Tak kalah pentingnya, bagi para penerima manfaat adalah pemahaman tentang proses pencairan bantuan KLJ, baik untuk tahap 2 maupun tahap-tahap berikutnya. Hal ini penting mengingat masih ada kecenderungan sebagian penerima manfaat yang mengandalkan bantuan orang lain dalam proses pencairan.
Perlu ditekankan bahwa pencairan bantuan KLJ Tahap 2 dan seterusnya dapat dilakukan melalui Bank DKI atau melalui layanan ATM. Dengan memiliki Kartu Lansia Jakarta (KLJ), penerima manfaat dapat menggunakan kartu tersebut seperti layaknya kartu ATM untuk mencairkan bantuan, menjadikan proses pencairan lebih mudah dan cepat.***