PANTAU LAMPUNG– Proses pencairan bantuan sosial Program Indonesia Pintar (PIP) yang ditujukan untuk sektor pendidikan telah dilakukan. Namun, kesimpangsiuran informasi terkait besaran bantuan PIP Kemdikbud untuk setiap jenjang pendidikan masih menjadi perhatian, terutama bagi siswa penerima manfaat yang baru pertama kali menerima bantuan ini.
Untuk mengatasi kebingungan tersebut, penting untuk menyampaikan penjelasan mengenai besaran bantuan PIP Kemdikbud untuk tiap jenjang pendidikan. Hal ini bertujuan agar para penerima manfaat dapat memahami dengan jelas berapa besaran bantuan yang mereka terima sesuai dengan jenjang pendidikan mereka.
Berikut adalah penjelasan mengenai besaran bantuan PIP Kemdikbud untuk setiap jenjang pendidikan:
– Siswa SD/SDLB/Paket A: Rp 450.000 per tahun (siswa baru dan kelas akhir Rp 225.000)
– **Siswa SMP/SMPLB/Paket B**: Rp 750.000 per tahun (siswa baru dan kelas akhir Rp 375.000)
– Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp 1.800.000 per tahun (siswa baru dan kelas akhir Rp 900.000)
Dengan mengetahui besaran bantuan yang diberikan untuk masing-masing jenjang pendidikan, diharapkan para penerima manfaat dapat memanfaatkannya secara optimal untuk menunjang pendidikan mereka. Informasi yang jelas dan transparan tentang besaran bantuan PIP ini juga dapat membantu dalam perencanaan keuangan dan pengelolaan dana pendidikan bagi para orang tua dan siswa.***