PANTAU LAMPUNG – Wakil Ketua I DPRD Pringsewu, Maulana Muhammad Lahudin yang juga politisi senior partai PKB Pringsewu, memantapkan diri untuk mengikuti kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dengan formulir calon bupati.
Bahkan dari sejumlah parpol yang buka penjaringan, dua formulir bakal calon bupati sudah di kembalikan ke DPC Partai Demokrat dan DPD PAN. Sementara di partai Nasdem Maulana baru mengambil formulir penjaringan.
Untuk di DPC PDIP, Maulana M. Lahudin baru akan mengembalikan berkas pendaftaran pada Rabu, 8 Mei 2024.
Usai mengembalikan formulir di DPC Partai Demokrat dan DPD PAN, Maulana M. Lahudin mengaku ingin berbuat lebih di kursi eksekutif dalam hal ini sebagai sebagai bupati Pringsewu.
“Kewenangan legislatif hanya terbatas pada tiga hal yaitu legislasi (legislating), anggaran (budgeting), dan pengawasan (controlling). Untuk itu kami ingin mengabdi melalui jalur eksekutif yang bisa langsung action dan eksekusi,” ujarnya, Selasa, 7 Mei 2024.
Maulana menilai kemajuan suatu daerah tergantung dari kepala daerah yang memimpin dalam hal ini bupati. Bupati menurutnya memiliki kewenangan eksekutif yang lebih luas dibanding hanya menjadi legislatif.
“Kami akan membangun kawasan wisata dan kawasan industri yang muaranya pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Mengingat APBD Pringsewu cukup minim dan habis untuk belanja pegawai,” ucapnya.
Disamping itu, bila terpilih sebagai bupati, dirinya menargetkan infrastruktur jalan di Pringsewu akan selesai dibangun dalam tiga tahun setelah dilantik.