• Redaksi
  • Tentang Kami
Minggu, Juni 14, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Cara Bayar Tol tanpa Kartu E-Toll Terbaru 2024: Lebih Praktis dengan QRIS

djadinEditordjadin
Mei 7, 2024
A A
Cara Bayar Tol tanpa Kartu E-Toll Terbaru 2024: Lebih Praktis dengan QRIS
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG – Untuk memudahkan pengguna jalan tol, telah diperkenalkan cara bayar tol tanpa kartu e-Toll terbaru pada tahun 2024, sehingga Anda tidak perlu repot memiliki atau menggunakan kartu e-toll.

Dalam kondisi di mana hampir semua jalan tol menerapkan sistem pembayaran non-tunai di loket pembayarannya, pemilik kendaraan diwajibkan memiliki kartu e-toll sebagai alat transaksi pembayaran jalan tol. Namun, banyak pemilik kendaraan yang tidak memiliki kartu e-toll karena jarang menggunakan jalan tol, atau karena tidak ada jalan tol di daerah asal mereka.

Masalahnya menjadi lebih rumit karena harga kartu e-toll dan biaya top up bisa menjadi beban tambahan bagi pengguna yang jarang melintasi jalan tol. Untungnya, ada cara praktis membayar tol tanpa kartu e-toll yang bisa Anda manfaatkan.

BeritaTerkait

Liburan Tenang, Transaksi Jalan Terus! BRImo Tetap Aktif Selama Libur Panjang Akhir Mei

Butuh Dana Cepat? Ajukan di DANA Cicil dengan Cara Mudah dan Cepat

Salah satu cara terbaru adalah menggunakan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) melalui ponsel pintar. QRIS adalah standar nasional yang diatur oleh Bank Indonesia untuk transaksi non-tunai yang lebih mudah dan teratur.

Untuk menggunakan QRIS dalam pembayaran tol, pastikan kartu tol Anda terhubung dengan aplikasi e-wallet atau mobile banking yang mendukung QRIS. Ketika akan membayar tol, cari gerbang tol yang sudah dilengkapi dengan fitur pembayaran QRIS.

ADVERTISEMENT

Selanjutnya, saat melakukan pembayaran, Anda akan melihat kode QR pada layar mesin pembayaran. Buka aplikasi e-wallet atau mobile banking Anda, lalu pindai kode QR yang ada di layar mesin pembayaran. Setelah proses pemindaian berhasil, pembayaran tol akan selesai dilakukan.

Dengan menggunakan QRIS, Anda bisa membayar tol dengan mudah dan praktis, tanpa perlu repot membawa kartu e-toll atau melakukan top up. Selamat menikmati perjalanan Anda dengan lebih nyaman dan lancar di jalan tol!***

Source: MEZA SWASTIKA
Tags: Cara Bayar TolKartu E-TollQRIS
ShareTweetSendShare
Previous Post

Kembalikan Formulir ke PAN, Fauzi: Saya Optimalkan Komunikasi Politik di Sejumlah Parpol

Next Post

Balon Cabup Maulana Lahudin Siap Majukan Kabupaten Pringsewu 

Related Posts

Harga BBM Naik Lagi? Anggota Komisi XII DPR Belum Bisa Beri Jaminan kepada Masyarakat
Bandar Lampung

Harga BBM Naik Lagi? Anggota Komisi XII DPR Belum Bisa Beri Jaminan kepada Masyarakat

Jun 14, 2026
Ordal Sebut Vendor Sudah Dikondisikan, Penggunaan Dana BOS SMP Negeri Dipertanyakan
Bandar Lampung

Ordal Sebut Vendor Sudah Dikondisikan, Penggunaan Dana BOS SMP Negeri Dipertanyakan

Jun 13, 2026
Dugaan Skandal WTP Mengemuka, Pejabat Lampung Bisa Terseret?
Bandar Lampung

Dugaan Skandal WTP Mengemuka, Pejabat Lampung Bisa Terseret?

Jun 13, 2026
Jimly Asshiddiqie Tegas: Pejabat Tak Boleh Jadi Pengurus Yayasan, Nama Eka Afriana Disebut
Bandar Lampung

Jimly Asshiddiqie Tegas: Pejabat Tak Boleh Jadi Pengurus Yayasan, Nama Eka Afriana Disebut

Jun 13, 2026
Tembak di Tempat Picu Perdebatan, LPW Desak Pengusutan Dugaan Pelanggaran Prosedur
Bandar Lampung

Tembak di Tempat Picu Perdebatan, LPW Desak Pengusutan Dugaan Pelanggaran Prosedur

Jun 13, 2026
Rp60 Miliar untuk Kejati, Rp49 Juta untuk Stunting? Ini yang Dipersoalkan Publik
Bandar Lampung

Rp60 Miliar untuk Kejati, Rp49 Juta untuk Stunting? Ini yang Dipersoalkan Publik

Jun 13, 2026
Next Post

Balon Cabup Maulana Lahudin Siap Majukan Kabupaten Pringsewu 

Drama Baru L INFINITE, Dare to Love Me, Siap Tayang! Inilah Detailnya

Drama Baru L INFINITE, Dare to Love Me, Siap Tayang! Inilah Detailnya

MKKS SMA Lampung Timur Diberi Pemahaman Hukum Soal Korupsi oleh Jaksa

Mudah! Inilah Cara Terbaru Cek Kekayaan Pejabat di LHKPN secara Online 2024

Mudah! Inilah Cara Terbaru Cek Kekayaan Pejabat di LHKPN secara Online 2024

Inovasi Pajak Digital: Panduan Terbaru Bayar Pajak Online 2024 dengan Aplikasi M-Pajak

Inovasi Pajak Digital: Panduan Terbaru Bayar Pajak Online 2024 dengan Aplikasi M-Pajak

banner 300250

Berita Terkini

  • Harga BBM Naik Lagi? Anggota Komisi XII DPR Belum Bisa Beri Jaminan kepada Masyarakat
  • Ordal Sebut Vendor Sudah Dikondisikan, Penggunaan Dana BOS SMP Negeri Dipertanyakan
  • Dugaan Skandal WTP Mengemuka, Pejabat Lampung Bisa Terseret?
  • Jimly Asshiddiqie Tegas: Pejabat Tak Boleh Jadi Pengurus Yayasan, Nama Eka Afriana Disebut
  • Tembak di Tempat Picu Perdebatan, LPW Desak Pengusutan Dugaan Pelanggaran Prosedur
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In