PANTAU LAMPUNG –Langkah untuk menetapkan penjabat Gubernur Lampung telah dimulai, dengan DPRD Lampung mengusulkan 3 nama calon Pj Gubernur kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Usulan tersebut muncul dari fraksi-fraksi di DPRD Lampung, yang kemudian mencalonkan tiga tokoh berpengalaman.
Tiga nama yang diusulkan adalah Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Fahrizal Darminto, Sekretaris Jenderal DPD RI, Rahman Hadi, dan Staf Ahli Bidang Hukum Olahraga Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Samsudin.
Selain mengajukan nama-nama tersebut, DPRD Lampung juga menggelar sidang paripurna untuk memperoleh persetujuan atas pemberhentian Gubernur Arinal Djunaidi.
Masyarakat Lampung menyambut baik usulan Sekdaprov Lampung, Fahrizal Darminto, sebagai calon Pj Gubernur, mengingat pengalamannya dan pemahamannya terhadap dinamika Lampung.
Keputusan untuk memilih calon Pj Gubernur Lampung dianggap krusial mengingat lamanya masa jabatan yang harus diemban, sehingga diperlukan figur yang benar-benar akrab dengan karakter dan potensi Lampung.
Dukungan kuat terhadap Fahrizal Darminto juga disampaikan oleh sejumlah fraksi di DPRD Lampung, yang menilai pentingnya koordinasi yang harmonis antara eksekutif dan legislatif.***