PANTAU LAMPUNG – Terdapat kabar gembira bagi dua kategori penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) yang telah mencairkan bantuannya. Apa saja kategori tersebut? Simak penjelasannya di bawah ini.
Pemerintah kembali mengalirkan bantuan sosial bagi dua kelompok penerima PKH yang telah menerima dan mengambil bantuannya melalui PT Pos Indonesia.
Kabar bahagia ini tentu menjadi anugerah bagi masyarakat, terutama keluarga penerima manfaat (KPM) yang sudah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial di Kementerian Sosial.
Penyaluran bantuan sosial ini memberikan bantuan besar bagi masyarakat, terutama untuk memenuhi kebutuhan pasca perayaan Hari Raya Idul Fitri.
Namun, saat ini pemerintah belum menyalurkan bantuan secara menyeluruh kepada semua kelompok penerima manfaat. Hingga saat ini, baru dua kategori penerima PKH yang telah menikmati bantuan tersebut.
Dua kategori penerima PKH yang telah dapat mencairkan bantuan ini terdiri dari keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) yang memiliki balita.
Bagi KPM PKH yang memiliki balita, mereka dapat segera mencairkan bantuan sebesar Rp500 ribu di PT Pos.
Selain itu, kategori lain dari KPM PKH yang sudah dapat menikmati bantuan adalah ibu hamil, yang juga telah dapat melakukan pencairan di PT Pos.
Inilah dua kategori penerima bansos PKH yang telah menikmati bantuan sosial dari pemerintah.***