PANTAU LAMPUNG -Bank Rakyat Indonesia (BRI) mengumumkan bahwa calon nasabah yang ingin mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI harus melengkapi satu surat keterangan yang menjadi penentu utama cairnya pinjaman KUR BRI.
Selain syarat umum yang telah ditetapkan, ada satu syarat khusus yang menjadi fokus utama bagi BRI dalam menilai kelayakan peminjam KUR BRI. Surat keterangan ini menjadi penentu utama dalam proses persetujuan pinjaman.
Banyaknya pengajuan KUR BRI yang ditolak menunjukkan betapa pentingnya surat keterangan ini. Oleh karena itu, penting bagi calon peminjam untuk memastikan bahwa surat keterangan yang diserahkan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh BRI.
Salah satu surat keterangan yang menjadi syarat utama adalah Surat Keterangan Usaha (SKU). SKU KUR BRI adalah dokumen resmi yang menerangkan identitas pemilik usaha dan jenis usaha yang diterbitkan oleh desa atau kelurahan setempat.
Karena kepentingannya, pembuatan SKU harus dilakukan dengan teliti dan sesuai prosedur yang berlaku. Surat tersebut harus menggunakan kop surat resmi dengan mencantumkan alamat dan nomor surat yang jelas serta menjelaskan secara detail identitas pemilik usaha dan jenis usaha yang dijalankan.***