• Redaksi
  • Tentang Kami
Senin, Januari 26, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita Terkini

Diduga Korupsi BPHTB, Kejari Pringsewu Tahan Mantan Kepala Bapenda

Oskar SihotangEditorOskar Sihotang
Apr 25, 2024
A A

Mantan Kepala Bapenda Pringsewu, WJS ditahan atas kasus dugaan korupsi. Ist

ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu menahan mantan Kepala Bapenda setempat, Waskito Joko Suryanto (WJS), Kamis, 25 April 2024.

WJS ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) tahun anggaran 2021-2022.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pringsewu, Ade Indrawan, menjelaskan kerugian negara dalam kasus ini sebesar Rp576 juta.

BeritaTerkait

Kejari Pringsewu Buktikan Korupsi Dana Hibah LPTQ 2022, Mantan Sekda Terancam Penjara dan Pengembalian Uang Negara

Kejari Pringsewu Terima Pengembalian Uang Kerugian Negara dari Tersangka Kasus Korupsi

WJS diduga menetapkan nilai BPHTB di bawah ketentuan yang bertentangan dengan Pasal 87 UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Tak hanya itu, perbuatan WJS juga melanggar regulasi terkait penetapan harga dasar tanah,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Menurut Ade, tersangka juga memberikan keringanan BPHTB sebesar 40 persen tanpa memenuhi syarat formal dan materiil yang diperlukan.

“Yakni meliputi verifikasi lapangan untuk mengetahui harga riil tanah, sesuai dengan SOP Penetapan Pajak Daerah BPHTB Pringsewu,” kata Kajari.

Berdasarkan bukti permulaan yang cukup, WJS dibidik dengan Pasal 2 jo Pasal 3 jo P asal 18 Undang-Undang 31 Tahun 1998 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

WJS yang saat ini menjabat staf ahli bupati bidang ekonomi dan pembangunan, akan menjalani penahanan kejaksaan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Kelas IA Bandar Lampung.

Saat disinggung apakah akan ada tersangka lain dalam kasus ini, Ade menjawab secara diplomatis.

“Nantinya (kasus) ini akan terus berkembang dan tak akan kami tutupi,” tegasnya.

Sementara itu, tersangka WJS saat memasuki mobil tahanan tidak komentar. Ia hanya menyatakan “kebenaran nomor satu, kebenaran nomor satu.”***

Tags: Kejari pringsewu
ShareTweetSendShare
Previous Post

Baru Bebas dari Penjara, AHW Kembali Ditangkap Polisi Karena Kasus Penggelapan

Next Post

Dekatnya Pilgub Kalimantan Utara 2024: Zainal Paliwang Memimpin Persaingan Menarik

Related Posts

Unit PPA Polres Pringsewu Tangani Kasus Dugaan Cabul Anak
Berita

Unit PPA Polres Pringsewu Tangani Kasus Dugaan Cabul Anak

Jan 25, 2026
DPO Pembunuhan di Gadingrejo Pringsewu Ditangkap Setelah Sebulan Buron
Berita

DPO Pembunuhan di Gadingrejo Pringsewu Ditangkap Setelah Sebulan Buron

Jan 24, 2026
Kronologi Penusukan Pedagang di Pasar Sarinongko Pringsewu, Pelaku Ditangkap
Berita

Kronologi Penusukan Pedagang di Pasar Sarinongko Pringsewu, Pelaku Ditangkap

Jan 20, 2026
Polisi Selidiki Motif Penusukan Pedagang di Pasar Sarinongko Pringsewu
Berita

Polisi Selidiki Motif Penusukan Pedagang di Pasar Sarinongko Pringsewu

Jan 20, 2026
Kantor Pertanahan Pringsewu Fokuskan Kesiapan SDM untuk PTSL 2026
Berita

Kantor Pertanahan Pringsewu Fokuskan Kesiapan SDM untuk PTSL 2026

Jan 19, 2026
Perkuat Kepastian Hukum Aset, 90 Sertipikat Hak Pakai Diserahkan ke Pemda Pringsewu
Berita

Perkuat Kepastian Hukum Aset, 90 Sertipikat Hak Pakai Diserahkan ke Pemda Pringsewu

Jan 15, 2026
Next Post
Dekatnya Pilgub Kalimantan Utara 2024: Zainal Paliwang Memimpin Persaingan Menarik

Dekatnya Pilgub Kalimantan Utara 2024: Zainal Paliwang Memimpin Persaingan Menarik

Bupati Lampung Selatan Nanang dan Istri Masuk Kandidat Penerima Tanda Kehormatan SWK

Curi Perhatian! Danielle NewJeans Membuat Kejutan di Acara Fashion di Tengah Perseteruan HYBE dan Min Hee Jin

Curi Perhatian! Danielle NewJeans Membuat Kejutan di Acara Fashion di Tengah Perseteruan HYBE dan Min Hee Jin

Peringatan Penting! Pastikan Anda Tidak Gagal Lolos dalam Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 66 Tahun 2024

Peringatan Penting! Pastikan Anda Tidak Gagal Lolos dalam Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 66 Tahun 2024

Tonton Blood Free Episode 5 di Sini: Jadwal Tayang, Bocoran, dan Cuplikan!

Tonton Blood Free Episode 5 di Sini: Jadwal Tayang, Bocoran, dan Cuplikan!

banner 300250

Berita Terkini

  • Kebijakan Kontroversial Jadi Perbincangan, DPRD Angkat Suara
  • What Are the Odds of Winning Casino Slots?
  • The Ultimate Overview to Free Gambling Enterprise Games Slots
  • (tanpa judul)
  • Tekab 308 Presisi Tangkap Dua Pelaku Pencurian Alat Pertanian di Lampung Selatan
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In