PANTAU LAMPUNG – Seiring dengan dimulainya penyaluran bansos, para penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) diingatkan untuk menjadi lebih proaktif dalam memeriksa data penerima.
Meskipun bantuan PKH terus disalurkan kepada penerima manfaat, masih ada yang mengabaikan pentingnya memahami mekanisme pencairan bantuan ini.
Pemerintah secara tegas mengingatkan kepada semua penerima manfaat untuk selalu memperbarui informasi terbaru mengenai siapa saja yang berhak menerima bansos PKH dan jadwal-jadwal penting lainnya.
Berdasarkan surat edaran terbaru, beberapa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) telah menerima pencairan dana PKH tahun 2024.
Dengan pencairan ini, KPM diminta untuk aktif memeriksa apakah namanya terdaftar sebagai penerima PKH tersebut.
Untuk melakukan pengecekan, KPM hanya perlu mengunjungi laman resmi Kemensos, yaitu cekbansos.kemensos.go.id.
Caranya cukup mudah, masuk ke laman tersebut, isikan data sesuai dengan KTP KPM yang ingin diperiksa, lalu isikan kode captcha, dan klik tombol cari. Tunggu beberapa saat, sistem akan menampilkan hasil pencairan sesuai dengan data KPM yang dimasukkan.
Jika KPM terdaftar, segera lakukan pencairan dana PKH melalui ATM bank Himbara masing-masing.
Dengan menjadi proaktif dalam memeriksa data penerima, KPM dapat memastikan bahwa mereka tidak terlewatkan dalam penyaluran bansos PKH tahun 2024.***