• Redaksi
  • Tentang Kami
Sabtu, Juli 5, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Ruwa Jurai Bandar Lampung

Eksekusi Lahan di Sukarame Nyaris Ricuh, Kapolresta Bandar Lampung Turun Tangan

Oskar SihotangEditorOskar Sihotang
Apr 23, 2024
A A

Ist

ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG – Eksekusi lahan di Jalan Terusan Ryacudu, Korpri, Sukarame, Bandar Lampung tepatnya sebelah Mapolsek Sukarame, nyaris ricuh, Selasa, 23 April 2024.

Ratusan personel Polri dan puluhan Denpom bahkan Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras, Kabag Ops Kompol David, Kasat Reskrim Kompol Dennis dan Kasat Lantas Kompol Ikhwan, Kapolsek Sukarame Kompol Warsito turun tangan mengamankan eksekusi lahan tersebut.

Berdasarkan pantauan di lokasi, eksekusi lahan seluas 600 m2 itu sempat mendapat penolakan dari termohon dan terjadi aksi dorong mendorong serta kericuhan.

BeritaTerkait

Polsek Kemiling Amankan Terduga Pelaku Komplotan Pencuri Sepeda Motor?

Soal Utang, Dua Pria Ditabrak Mobil Diduga Milik Mantan Anggota DPRD Lampung Selatan

Akses jalan besar pun sempat terhambat dan menimbulkan kemacetan dikarenakan banyak warga yang berkumpul menyaksikan eksekusi lahan tersebut.

Pengacara pemohon, Erick Subarka mengatakan, tanah itu bersengketa antara kliennya sebagai penggugat yakni Ibu Astuti Marlena dengan tergugat Ida Kencana Wati.

ADVERTISEMENT

“Awal mulanya klien saya beli tanah yang sudah bersertifikat dan sudah empat kali perubahan, terakhir klien saya membeli dengan ibu Darmawati, ketika objek sudah dibeli dan mau ditempati, ternyata ada hambatan, dibeli Tahun 2017 tanah itu,” kata dia.

Kemudian, lanjut Erick, saat akan dikuasai oleh kliennya, ternyata objek tanah itu dibangun pagar oleh tergugat yakni Ida Kencana Wati.

“Awalnya cuma pagar, belum ada bangunan seperti sekarang,” jelasnya.

Dengan demikian, kata Erick, kliennya mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang dengan nomor perkara 119/PDT.G/2018/PN. Tjk.

“Hasil dari gugatan tahap pertama itu dimenangkan oleh ibu Astuti Marlena, klien saya,” jelasnya lagi.

Dijelaskan Erick, bunyinya menyatakan sebidang tanah tersebut milik penggugat, kemudian menyatakan tergugat 1, 2 dan 3 telah melakukan perbuatan melawan hukum.

“Kemudian memerintahkan tergugat 1, 2 dan 3 untuk mengosongkan tanah dan merobohkan segala bangunan,” sebutnya.

Namun, pihak tergugat masih tak puas dan mengajukan banding, tapi hasilnya tetap dimenangkan oleh kliennya.

“Kemudian pihak tergugat melakukan upaya hukum kasasi, hasilnya tetap dimenangkan oleh klien saya. Lalu, tergugat mengajukan peninjauan kembali, hasilnya tetap dimenangkan klien saya, terus kubu tergugat masih melakukan perlawanan atas eksekusi,” Imbuhnya.

Akhirnya, lahan itu pun berhasil dieksekusi dan pihaknya mengucapkan terimakasih sebesar-besarnya kepada Pengadilan Negeri Tanjung Karang dan jajaran, aparat Kepolisian dan Denpom yang turun membantu pelancaran eksekusi.

Dirinya menjelaskan eksekusi lahan tersebut merupakan yang kedua kalinya karena eksekusi pertama sempat gagal di Tahun 2020 lantaran ada perlawanan.

“Yang jadi permasalahan kubu tergugat yakni masih mempermasalahkan pendapatnya soal objeknya tidak sesuai, sebetulnya itu sudah pernah dibahas di pokok perkara waktu persidangan, ada tahap pembuktian, saksi, semua sudah diajukan bahkan BPN sendiri sudah mengeluarkan surat bahwa objeknya telah sesuai dengan data di pertanahan,” Jelasnya.

Disinggung apakah ada tumpang tindih surat dalam objek tersebut, Erick menegaskan tidak ada.

“Jadi dari kubu tergugat mengaku memperoleh tanah dari ibu Marsida, yang mana ibu Marsida merupakan anak dari alm. Sumarno yang mengaku memiliki garapan seluas 1 hektar, setelah dalam proses persidangan, asal usul tanah disini eks PT Way Halim HGU, kemudian diserahkan kepada pemerintah untuk dibuat kavling perumahan pegawai,” pungkasnya.***

Tags: #PolrestaBandarlampung
ShareTweetSendShare
Previous Post

Bulan Mei, Bawaslu Diprediksi Rekrut Panwaslucam Baru

Next Post

Mengupas Elektabilitas Tiga Kandidat Potensial di Pilkada Kalteng 2024

Related Posts

Bandar Lampung

Polsek Kemiling Amankan Terduga Pelaku Komplotan Pencuri Sepeda Motor?

Jul 4, 2025
Program MBG Jadi Garda Terdepan Cegah Stunting: Gizi Seimbang, Anak Sehat, Ekonomi Bangkit
Bandar Lampung

Program MBG Jadi Garda Terdepan Cegah Stunting: Gizi Seimbang, Anak Sehat, Ekonomi Bangkit

Jul 1, 2025
Apel 3 Pilar : Wujud Sinergi Pemerintah, TNI, dan Polri dalam Menjaga Keamanan Daerah
Bandar Lampung

Apel 3 Pilar : Wujud Sinergi Pemerintah, TNI, dan Polri dalam Menjaga Keamanan Daerah

Jun 30, 2025
Wali Kota Bagikan Hadiah di Jalan Sehat HUT Bandar Lampung
Bandar Lampung

Wali Kota Bagikan Hadiah di Jalan Sehat HUT Bandar Lampung

Jun 29, 2025
Pemerintah Kota Bandar Lampung Cor Beton Jalan Teuku Cik Ditiro
Bandar Lampung

Pemerintah Kota Bandar Lampung Cor Beton Jalan Teuku Cik Ditiro

Jun 28, 2025
Peningkatan Kualitas SDM Harus Dimulai dari Aspek Fundamental
Bandar Lampung

Peningkatan Kualitas SDM Harus Dimulai dari Aspek Fundamental

Jun 28, 2025
Next Post
Mengupas Elektabilitas Tiga Kandidat Potensial di Pilkada Kalteng 2024

Mengupas Elektabilitas Tiga Kandidat Potensial di Pilkada Kalteng 2024

Pj Bupati Pringsewu Temui Keluarga Pelajar yang Tewas Saat Kejar Pelaku Kejahatan 

MK Menolak Gugatan Anies-Muhaimin dalam PHPU Pilpres 2024

MK Menolak Gugatan Anies-Muhaimin dalam PHPU Pilpres 2024

Web Series Private Bodyguard Tamat, Segenap Fans Protes Sebut Ending yang Gantung

Web Series Private Bodyguard Tamat, Segenap Fans Protes Sebut Ending yang Gantung

Jokowi tak Terbukti Cawe-cawe di Pilpres 2024, MK: Pencalonan Gibran Sah

Jokowi tak Terbukti Cawe-cawe di Pilpres 2024, MK: Pencalonan Gibran Sah

banner 300250

Berita Terkini

  • Pasar Pasir Gintung Direvitalisasi Rp38 Miliar, Tapi Lantai 2 Kosong: Gagal Fungsi atau Gagal Prioritas?
  • Ngopi Serasi di Margosari: Bupati Pringsewu Serap Aspirasi Warga Langsung dari Akar Rumput
  • Parosil Mabsus: PSHT Harus Jadi Garda Perdamaian dan Perekat Kebhinekaan di Lampung Barat
  • PPLP Kelas I Tanjung Priok Perketat Pengawasan Kapal Wisata di Perairan Ketapang, Pastikan Legalitas dan Keselamatan
  • Polsek Kemiling Amankan Terduga Pelaku Komplotan Pencuri Sepeda Motor?
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In