PANTAU LAMPUNG — Pemerintah kembali meluncurkan bantuan sosial untuk dua kategori penerima bansos PKH yang telah dicairkan dan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Kabar baik ini tentu menjadi kabar yang sangat dinantikan oleh masyarakat, terutama bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang telah terdaftar sebagai penerima bansos di Kementerian Sosial.
Penyaluran bansos ini sangat dinilai membantu masyarakat, terutama dalam memenuhi kebutuhan pasca Hari Raya Idul Fitri.
Meskipun demikian, pemerintah belum menyalurkan bantuan secara menyeluruh kepada seluruh kelompok penerima manfaat, dan hingga saat ini hanya dua kategori penerima bansos PKH yang telah menikmati bansos ini.
Dua kategori penerima bansos PKH yang telah mendapatkan pencairan bansos ini terdiri dari dua klasifikasi yang dianggap memiliki tingkat urgensi tinggi dalam pengurusan bansos ini.
Pertama, keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dalam kategori keluarga yang memiliki balita.
KPM PKH yang memiliki balita dapat segera mencairkan bansos sebesar Rp500 ribu di PT Pos.
Selanjutnya, kategori KPM PKH yang juga sudah mendapatkan bantuan adalah ibu hamil, yang juga dapat melakukan pencairan di PT Pos.
Demikianlah, dua kategori penerima bansos PKH yang telah menerima bantuan sosial dari pemerintah.***