• Redaksi
  • Tentang Kami
Kamis, Juli 3, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita Terkini

UU Desa Disahkan, Ketua APDeSI Pringsewu: Kepala Desa Harus Membangun Desanya Jadi Lebih Maju

Oskar SihotangEditorOskar Sihotang
Mar 30, 2024
A A

Ist

ADVERTISEMENT

BeritaTerkait

Beri Bantuan Hukum Kepala Pekon, APDeSI Pringsewu Gandeng Advokat Nurul Hidayah 

Pengurus APDeSI Kabupaten Pringsewu Temui Ketua DPP PKS

PANTAU LAMPUNG – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjadi UU.
Dalam UU Desa tersebut berisi beberapa poin, diantaranya adalah soal masa jabatan kepala pekon dan Badan Himpun Pemekonan (BHP) menjadi 8 tahun.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Pringsewu, Jevi Hardi Sofyan berharap dengan jabatan kepala pekon yang menjadi 8 tahun bisa membuat kepala pekon fokus membangun desanya masing-masing menjadi lebih maju.
“Setelah disahkannya revisi UU Desa ini bisa membuat desa lebih maju dan berdaulat karena adanya beberapa perubahan pasal tentang kemandirian desa,” ujar Jevi Hardi Sofyan, Jumat, 29 Maret 2024.
Selain itu, dengan adanya purna tugas membuat mantan kakon dan perangkat pekon yang habis jabatannya bisa ada penghargaan dari negara walaupun hanya sekali mendapatkannya.
“Kemudian terkait penambahan jabatan BHP yang menjadi 8 tahun dan kesejahteraan serta tunjangannya diharapakan bisa meningkatkan tugas dan fungsinya terkait pengawasan terhadap anggaran dana desa,” ujarnya.***
ADVERTISEMENT
Tags: Apdesi pringsewu
ShareTweetSendShare
Previous Post

INFO TERBARU! Smart Wallet Klaim Sudah Terdaftar dan Minta Member Lakukan Ini

Next Post

Melawan Saat Ditangkap, Pelaku Curas  Bersenpi Asal Lamtim Dikirim ke Akhirat

Related Posts

Kurs Rupiah vs Ringgit Hari Ini: Tetap Stabil di Rp 3.836, Tapi Jangan Lengah
Ekonomi

Kurs Rupiah vs Ringgit Hari Ini: Tetap Stabil di Rp 3.836, Tapi Jangan Lengah

Jul 3, 2025
Update Kurs Hari Ini: Rupiah Lagi Chill di Rp 16.240-an per Dolar
Ekonomi

Update Kurs Hari Ini: Rupiah Lagi Chill di Rp 16.240-an per Dolar

Jul 3, 2025
IHSG Melemah di Awal Juli: Saham Spekulatif Menggeliat, Blue Chip Terkoreksi
Ekonomi

IHSG Melemah di Awal Juli: Saham Spekulatif Menggeliat, Blue Chip Terkoreksi

Jul 2, 2025
Pelaku Begal Mahasiswi Pringsewu Dibekuk: Residivis Sadis Terlibat 6 Kasus Curas
Berita

Pelaku Begal Mahasiswi Pringsewu Dibekuk: Residivis Sadis Terlibat 6 Kasus Curas

Jun 26, 2025
Khitanan Massal Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79, Wabup Pringsewu Apresiasi Kepedulian Polri
Berita

Khitanan Massal Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79, Wabup Pringsewu Apresiasi Kepedulian Polri

Jun 26, 2025
17 Kandidat Bersaing Rebut Tiga Posisi Direksi BUMD PT Pringsewu Jaya Sejahtera
Berita

17 Kandidat Bersaing Rebut Tiga Posisi Direksi BUMD PT Pringsewu Jaya Sejahtera

Jun 24, 2025
Next Post

Melawan Saat Ditangkap, Pelaku Curas  Bersenpi Asal Lamtim Dikirim ke Akhirat

Polresta Bandar Lampung Cek Sejumlah SPBU Jelang Mudik Lebaran 2024

Dua Mobil Tabrakan Hingga Masuk Parit di Jalinbar Sumatera Pringsewu

Bisa Dapat 500 Ribu! Pendaftaran Bansos Khusus Balita Telah Dibuka

ALTERNATIF DAFTAR BANSOS PKH! Cara Baru yang Memudahkan Tanpa Menggunakan HP

Memudahkan Pengajuan KUR BRI Melalui Smartphone

Meski Punya Utang Pinjol, Pengajuan KUR BRI Bisa Disetujui dengan Cara ini

banner 300250

Berita Terkini

  • 30 Petinju Tanggamus Berlaga di Bhayangkara Boxing 2025: Membawa Semangat Juang dan Sportivitas
  • Kalapas Kalianda Hadiri Perkemahan Satya Dharma Bhakti: Kobarkan Semangat Disiplin dan Persaudaraan
  • Polwan Pesawaran Turun Tangan Atur Lalu Lintas di Depan Sekolah, Hadirkan Rasa Aman untuk Anak-Anak
  • Meriah dan Penuh Makna, Pekon Sukajaya Rayakan Hari Jadi ke-14 Lewat Tradisi Pangan Balak
  • Ratusan Guru PPPK Terima SPMT, Dinas Pendidikan Pringsewu Tegaskan Profesionalisme ASN
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In