• Redaksi
  • Tentang Kami
Sabtu, April 25, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita Terkini

UU Desa Disahkan, Ketua APDeSI Pringsewu: Kepala Desa Harus Membangun Desanya Jadi Lebih Maju

Oskar SihotangEditorOskar Sihotang
Mar 30, 2024
A A

Ist

ADVERTISEMENT

BeritaTerkait

Beri Bantuan Hukum Kepala Pekon, APDeSI Pringsewu Gandeng Advokat Nurul Hidayah 

Pengurus APDeSI Kabupaten Pringsewu Temui Ketua DPP PKS

PANTAU LAMPUNG – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjadi UU.
Dalam UU Desa tersebut berisi beberapa poin, diantaranya adalah soal masa jabatan kepala pekon dan Badan Himpun Pemekonan (BHP) menjadi 8 tahun.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Pringsewu, Jevi Hardi Sofyan berharap dengan jabatan kepala pekon yang menjadi 8 tahun bisa membuat kepala pekon fokus membangun desanya masing-masing menjadi lebih maju.
“Setelah disahkannya revisi UU Desa ini bisa membuat desa lebih maju dan berdaulat karena adanya beberapa perubahan pasal tentang kemandirian desa,” ujar Jevi Hardi Sofyan, Jumat, 29 Maret 2024.
Selain itu, dengan adanya purna tugas membuat mantan kakon dan perangkat pekon yang habis jabatannya bisa ada penghargaan dari negara walaupun hanya sekali mendapatkannya.
“Kemudian terkait penambahan jabatan BHP yang menjadi 8 tahun dan kesejahteraan serta tunjangannya diharapakan bisa meningkatkan tugas dan fungsinya terkait pengawasan terhadap anggaran dana desa,” ujarnya.***
ADVERTISEMENT
Tags: Apdesi pringsewu
ShareTweetSendShare
Previous Post

INFO TERBARU! Smart Wallet Klaim Sudah Terdaftar dan Minta Member Lakukan Ini

Next Post

Melawan Saat Ditangkap, Pelaku Curas  Bersenpi Asal Lamtim Dikirim ke Akhirat

Related Posts

Dari Kafe ke Gardu Listrik, AI Jalani Dua Peran sebagai Pencuri Kabel
Berita

Dari Kafe ke Gardu Listrik, AI Jalani Dua Peran sebagai Pencuri Kabel

Apr 23, 2026
BPN Pringsewu Lakukan Tinjau Lapang, Fokus Akurasi Data Sengketa
Berita

BPN Pringsewu Lakukan Tinjau Lapang, Fokus Akurasi Data Sengketa

Apr 23, 2026
Diduga Lakukan Kekerasan terhadap Anak, Pemuda 19 Tahun Ditahan
Berita

Diduga Lakukan Kekerasan terhadap Anak, Pemuda 19 Tahun Ditahan

Apr 23, 2026
Bupati Pringsewu Serahkan Bantuan untuk Keluarga PMI Almarhum Dedi
Berita

Bupati Pringsewu Serahkan Bantuan untuk Keluarga PMI Almarhum Dedi

Apr 23, 2026
Lomba Bertutur Jadi Ajang Gali Kreativitas Siswa SD dan MI Pringsewu
Berita

Lomba Bertutur Jadi Ajang Gali Kreativitas Siswa SD dan MI Pringsewu

Apr 22, 2026
Sinergi PMI dan Akademisi, Wujudkan Layanan Kemanusiaan Digital
Berita

Sinergi PMI dan Akademisi, Wujudkan Layanan Kemanusiaan Digital

Apr 20, 2026
Next Post

Melawan Saat Ditangkap, Pelaku Curas  Bersenpi Asal Lamtim Dikirim ke Akhirat

Polresta Bandar Lampung Cek Sejumlah SPBU Jelang Mudik Lebaran 2024

Dua Mobil Tabrakan Hingga Masuk Parit di Jalinbar Sumatera Pringsewu

Bisa Dapat 500 Ribu! Pendaftaran Bansos Khusus Balita Telah Dibuka

ALTERNATIF DAFTAR BANSOS PKH! Cara Baru yang Memudahkan Tanpa Menggunakan HP

Memudahkan Pengajuan KUR BRI Melalui Smartphone

Meski Punya Utang Pinjol, Pengajuan KUR BRI Bisa Disetujui dengan Cara ini

banner 300250

Berita Terkini

  • Puisi dan Perlawanan: Analisis Karya Muhammad Alfariezie
  • Polemik Perumda Limau Kunci Menguat, Publik Pertanyakan Transparansi Pimpinan
  • Sekolah Menanti, Disdik Pastikan BOSDA Segera Direalisasikan
  • PT LEB dan Dua Wajah Perjalanan: Perjuangan Operasional dan Persoalan Hukum
  • Aset Perumda Masih Dikuasai Eks Dirut, Sekda Lambar Angkat Bicara
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In