• Redaksi
  • Tentang Kami
Jumat, Juli 4, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Ekonomi

Ini Penjelasan Lengkap Tentang 4 Pangkat dan Golongan PNS

djadinEditordjadin
Apr 10, 2024
A A
Ini Penjelasan Lengkap Tentang 4 Pangkat dan Golongan PNS
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG- Bagi mereka yang menjadi abdi negara atau tengah merintis karier di dalamnya, memahami struktur pangkat dan golongan Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadi esensial. Mempelajari keempat pangkat dan golongan ini tidak hanya memahami jenjang kepangkatan, tetapi juga memahami mekanisme serta tanggung jawab di tiap jenjang tersebut.

Sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017, pangkat PNS menunjukkan tingkatan jabatan yang didasarkan pada kompleksitas, tanggung jawab, dampak, dan persyaratan kualifikasi pekerjaan. Sistem kepangkatan ini menjadi pilar utama yang membedakan hak serta kewajiban setiap abdi negara ketika menjalankan tugasnya, serta menjadi dasar untuk perhitungan gaji, tunjangan, dan fasilitas lainnya.

Dalam setiap golongan, PNS akan dikelompokkan ke dalam 4-5 tingkatan (a, b, c, d, dan e) dengan pangkat dan gaji pokok yang berbeda.

BeritaTerkait

Ini 4 Ide Bisnis Rumahan yang Menjanjikan

Empat Aplikasi PDF Terbaik dan Terbaru untuk Menunjang Aktivitas Anda

Mari kita bahas secara detail tiap pangkat dan golongan PNS:

1. Golongan I (Juru):
Golongan I menempatkan PNS pada pangkat sebagai juru. Umumnya, golongan ini belum memerlukan keahlian teknis khusus. Para PNS golongan I umumnya merupakan lulusan SD hingga SMP. Di samping pangkat, masa kerja juga menjadi faktor penentu dalam menentukan besaran gaji pokok.

ADVERTISEMENT

2. Golongan II (Pengatur):
Pangkat berikutnya adalah pengatur. PNS di golongan II sudah mulai diharapkan untuk memiliki keterampilan teknis tertentu, sehingga sering diisi oleh lulusan SMK, SMA, atau D3. Mereka akan dibantu dalam tugasnya oleh PNS golongan I.

3. Golongan III (Penata):
Penata merupakan pangkat dalam golongan III. Tanggung jawab seorang penata semakin besar karena mereka bertugas mengawasi hasil kerja PNS golongan I dan II. Untuk itu, penata tidak hanya membutuhkan keterampilan teknis, tetapi juga pengetahuan yang lebih mendalam. Tingkat pendidikan yang umumnya dimiliki adalah S1 hingga S3.

4. Golongan IV (Pembina):
Berbeda dengan golongan-golongan sebelumnya, golongan IV memiliki 5 tingkatan atau kategori. PNS golongan ini memegang pangkat sebagai pembina. Mereka tidak hanya diharapkan memiliki keterampilan dan pengetahuan, tetapi juga menjadi pemimpin yang bijak dalam membina para pegawai dan divisi untuk mencapai tujuan bersama. Kemampuan memberikan nasihat dan menemukan solusi terbaik menjadi hal yang sangat dihargai.

Memahami struktur pangkat dan golongan PNS bukan hanya penting untuk karier seseorang di dalam birokrasi, tetapi juga menjadi fondasi dalam memahami dinamika kerja di lingkungan pemerintahan. Dengan pemahaman yang mendalam, diharapkan setiap abdi negara mampu memberikan kontribusi yang maksimal untuk kemajuan negara dan masyarakat.***

Tags: EMPATGOLONGAN PNSPANGKAT
ShareTweetSendShare
Previous Post

Langsung Klaim! 8 Kode Redeem FF 28 Maret 2024, Ada SG2 hingga Diamond Gratis

Next Post

Rahasia Terkuak! Ini Link Resmi Pengumuman Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 65

Related Posts

Kurs Rupiah vs Ringgit Hari Ini: Tetap Stabil di Rp 3.836, Tapi Jangan Lengah
Ekonomi

Kurs Rupiah vs Ringgit Hari Ini: Tetap Stabil di Rp 3.836, Tapi Jangan Lengah

Jul 3, 2025
Update Kurs Hari Ini: Rupiah Lagi Chill di Rp 16.240-an per Dolar
Ekonomi

Update Kurs Hari Ini: Rupiah Lagi Chill di Rp 16.240-an per Dolar

Jul 3, 2025
IHSG Melemah di Awal Juli: Saham Spekulatif Menggeliat, Blue Chip Terkoreksi
Ekonomi

IHSG Melemah di Awal Juli: Saham Spekulatif Menggeliat, Blue Chip Terkoreksi

Jul 2, 2025
“Power of Emak-Emak Kedamaian”: Ubah Kulit Buah Jadi Produk Ramah Lingkungan Bernilai Tinggi
Bandar Lampung

“Power of Emak-Emak Kedamaian”: Ubah Kulit Buah Jadi Produk Ramah Lingkungan Bernilai Tinggi

Jun 21, 2025
Langkah Pengajuan Pinjaman DANA Cicil dengan Akun DANA Premium
Ekonomi

Langkah Pengajuan Pinjaman DANA Cicil dengan Akun DANA Premium

Jan 28, 2025
Siap-Siap! Ini Penjelasan Kemendes tentang Rekrutmen Pendamping Desa 2025
Ekonomi

Bukan Sekadar Memahami Desa: Inilah Rincian Peran Pendamping Desa yang Wajib Diketahui

Jan 10, 2025
Next Post
Navigasi Terkini ke Peluang: Cara Login Kartu Prakerja Gelombang 65 Lewat Dashboard Teranyar Tahun 2024

Rahasia Terkuak! Ini Link Resmi Pengumuman Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 65

PENGUMUMAN: Perbarui Kriteria dan Besaran Penerima Bansos PKH Tahun 2024

Sudah Cair! Langkah Mudah Cek Penerima dan Jadwal Pembagian Bansos PKH Tahun 2024

Alokasi Formasi CPNS dan PPPK 2024 Telah Diumumkan: Inilah Rinciannya

Duh! 14 Daerah Ini Tidak Ajukan Formasi PPPK, Dimana Saja? Cek Disini!

Salat Idul Fitri di Masjid Asma'ul Husna, Ini Pesan Pj Bupati Pringsewu

Pj Bupati Tanggamus Bersama Forkopimda Salat Idul Fitri di Lapangan Merdeka

banner 300250

Berita Terkini

  • KSOP Kelas I Panjang Integrasikan Kepelabuhan Wisata Ketapang, Jaga Kearifan Lokal dan Keselamatan Laut
  • 10 Kandidat Lolos UKK, Siap Jalani Wawancara Langsung dengan Bupati Pringsewu
  • 30 Petinju Tanggamus Berlaga di Bhayangkara Boxing 2025: Membawa Semangat Juang dan Sportivitas
  • Kalapas Kalianda Hadiri Perkemahan Satya Dharma Bhakti: Kobarkan Semangat Disiplin dan Persaudaraan
  • Polwan Pesawaran Turun Tangan Atur Lalu Lintas di Depan Sekolah, Hadirkan Rasa Aman untuk Anak-Anak
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In