PANTAU LAMPUNG – Kenaikan tarif listrik kembali menjadi sorotan utama di tengah kehidupan masyarakat. Namun, kekhawatiran itu mulai terurai dengan keputusan yang diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.
Pemerintah menegaskan bahwa hingga saat ini, tidak ada wacana untuk menaikkan tarif listrik. Kabar ini memberi nafas lega bagi masyarakat, khususnya di tengah wacana kenaikan berbagai komponen ekonomi pasca pemilu 2024.
“Keputusan ini merupakan upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi dan mengurangi beban masyarakat,” ujar Airlangga Hartarto dalam konferensi persnya.
Namun, meski tarif listrik tidak mengalami kenaikan hingga bulan Juni 2024, potensi inflasi yang terus meningkat menjadi pertimbangan penting bagi kebijakan ini.
Berikut adalah tarif listrik terbaru per Maret 2024 untuk pelanggan nonsubisidi:
- Golongan rumah tangga kecil (R-1/TR) dengan daya 900 VA, Rp1.352 per KWh
- Golongan rumah tangga kecil (R-1/TR) dengan daya 1.300 VA, Rp1.444,70 per KWh
- Golongan rumah tangga kecil (R-1/TR) dengan daya 2.200 VA, Rp1.444,70 per KWh
- Golongan rumah tangga menengah (R-2/TR) dengan daya 3.500-5.500 VA, Rp1.699,53 per KWh
- Golongan rumah tangga besar (R-3/TR) dengan daya 6.600 VA ke atas, Rp1.699,53 per KWh.
Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap dapat mempertahankan stabilitas ekonomi serta menjaga kesejahteraan rakyat.***