• Redaksi
  • Tentang Kami
Senin, Januari 26, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Solusi Praktis! Mudik Tanpa Kartu E-Toll dengan Metode Terbaru QRIS

djadinEditordjadin
Mar 25, 2024
A A
Solusi Praktis! Mudik Tanpa Kartu E-Toll dengan Metode Terbaru QRIS
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG – Menjelang momen mudik Lebaran tahun 2024, kekhawatiran pemilik kendaraan tanpa kartu e-toll untuk melintasi jalan tol semakin mengemuka.

Sebagaimana diketahui, hampir seluruh ruas jalan tol kini mewajibkan pembayaran non-tunai di loket pembayarannya.

Hal ini tentu menuntut pengguna jalan tol untuk memiliki kartu e-toll sebagai instrumen pembayaran yang tak terpisahkan.

BeritaTerkait

The Ultimate Overview to Free Gambling Enterprise Games Slots

Namun, persoalan timbul ketika sebagian pemilik kendaraan tidak memiliki kartu e-toll, baik karena minim penggunaan jalan tol atau memang daerah asal mereka tak terlayani oleh infrastruktur jalan tol.

Situasi semacam ini kerap membuat kebingungan bagi mereka yang berencana mudik melalui jalan tol namun tidak dilengkapi dengan kartu tol.

ADVERTISEMENT

Untuk mengatasi hal tersebut, ada solusi praktis yang dapat diterapkan bagi pemilik kendaraan yang hendak melintasi jalan tol tanpa perlu repot-repot memiliki kartu e-toll.

Salah satu solusi yang kini menjadi andalan adalah pembayaran melalui QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) melalui perangkat HP.

QRIS, yang telah menjadi standar nasional yang diatur oleh Bank Indonesia, memfasilitasi transaksi nontunai dengan lebih simpel dan efisien.

Untuk memanfaatkan QRIS dalam membayar tol, pengguna harus memastikan bahwa kartu tol mereka terhubung dengan aplikasi e-wallet atau mobile banking yang mendukung QRIS.

Setelah itu, pengguna dapat memilih gerbang tol yang telah dilengkapi dengan fitur pembayaran QRIS. Saat hendak membayar tol, pengguna akan disuguhi kode QR pada layar mesin pembayaran.

Berikutnya, cukup dengan membuka aplikasi e-wallet atau mobile banking mereka, lalu melakukan pemindaian kode QR yang terpampang di layar mesin pembayaran. Setelah proses pemindaian berhasil, pembayaran tol pun terselesaikan dengan mudah.***

ShareTweetSendShare
Previous Post

Pemerintah Resmi Angkat Honorer Menjadi PPPK: Berikut Ketentuannya!

Next Post

Tidak Memerlukan Kartu E-Toll: Cara Baru Bayar Tol dengan QRIS

Related Posts

Tekab 308 Presisi Tangkap Dua Pelaku Pencurian Alat Pertanian di Lampung Selatan
Berita

Tekab 308 Presisi Tangkap Dua Pelaku Pencurian Alat Pertanian di Lampung Selatan

Jan 26, 2026
Unit PPA Polres Pringsewu Tangani Kasus Dugaan Cabul Anak
Berita

Unit PPA Polres Pringsewu Tangani Kasus Dugaan Cabul Anak

Jan 25, 2026
Dari Debat Pilkada ke Realita, Janji Transparansi Eva Dwiana Disorot
Berita

Dari Debat Pilkada ke Realita, Janji Transparansi Eva Dwiana Disorot

Jan 25, 2026
LADAM Desak Transparansi Kasus HGU PT Sweet Indo Lampung
Berita

LADAM Desak Transparansi Kasus HGU PT Sweet Indo Lampung

Jan 25, 2026
LSM PRO RAKYAT Tuntut Audit Independen APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota Lampung 2025
Bandar Lampung

LSM PRO RAKYAT Tuntut Audit Independen APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota Lampung 2025

Jan 24, 2026
Awal 2026, Dua Penyair Indonesia Gelar Baca Puisi Online di TikTok
Bandar Lampung

Awal 2026, Dua Penyair Indonesia Gelar Baca Puisi Online di TikTok

Jan 24, 2026
Next Post

Tidak Memerlukan Kartu E-Toll: Cara Baru Bayar Tol dengan QRIS

Perhatian! Ini Dia Jadwal Seleksi CPNS 2024

Perhatian! Ini Dia Jadwal Seleksi CPNS 2024

Bansos BLT Mitigasi Diperpanjang Hingga 3 Bulan, KPM Langsung Menerima!

Bansos BLT Mitigasi Diperpanjang Hingga 3 Bulan, KPM Langsung Menerima!

Pemerintah Resmi Angkat Honorer Menjadi PPPK: Berikut Ketentuannya!

Alokasi Formasi CPNS dan PPPK 2024: Pemerintah Umumkan Rincian

Memudahkan Pengajuan KUR BRI Melalui Smartphone

Memudahkan Pengajuan KUR BRI Melalui Smartphone

banner 300250

Berita Terkini

  • The Ultimate Overview to Free Gambling Enterprise Games Slots
  • (tanpa judul)
  • Tekab 308 Presisi Tangkap Dua Pelaku Pencurian Alat Pertanian di Lampung Selatan
  • Find the Best Free Casino Games And Play for Real Money
  • Exactly how to Down payment with Neteller at Online Gambling Enterprises: A Comprehensive Overview
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In