• Redaksi
  • Tentang Kami
Sabtu, Juni 13, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Pemerintah Resmi Angkat Honorer Menjadi PPPK: Berikut Ketentuannya!

djadinEditordjadin
Mar 25, 2024
A A
Pemerintah Resmi Angkat Honorer Menjadi PPPK: Berikut Ketentuannya!
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG — Kabar baik bagi seluruh honorer di Tanah Air! Pemerintah telah mengonfirmasi langkah besar yang akan mengubah status mereka menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), mengakhiri masa ketidakpastian mereka.

Dalam pernyataan resmi yang disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas, dipastikan bahwa tahun 2024 menjadi momen penting bagi para tenaga honorer.

“Kami memastikan bahwa seluruh pegawai honorer akan diangkat menjadi PPPK, sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan,” ujar MenPAN-RB.

BeritaTerkait

Sinergi Himperra-BRI Dorong Penyaluran FLPP dan KPR Subsidi Lebih Cepat dan Tepat Sasaran

Bangun SDM Berintegritas, Lapas Kalianda Gelar Pembinaan Mental dan Spiritual

Namun, kebijakan ini tidak berlaku bagi semua honorer. Hanya tenaga honorer eks THK II atau yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang berhak mendapatkan peningkatan status menjadi PPPK.

Tidak hanya itu, para tenaga honorer juga diwajibkan untuk mengikuti proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Bagi yang berhasil melewati seleksi, mereka akan diangkat sebagai PPPK secara penuh. Namun, bagi yang tidak lolos, mereka masih memiliki kesempatan untuk diangkat sebagai PPPK paruh waktu.

ADVERTISEMENT

Dengan langkah ini, pemerintah bertekad untuk mengakhiri masa ketidakpastian para honorer dan menghindarkan mereka dari status pengangguran. Proses ini dijadwalkan akan diselesaikan pada tahun 2024, menandai akhir dari era honorer di Indonesia.***

ShareTweetSendShare
Previous Post

Tragis, Pengendara Motor Tewas Ditempat Usai Tabrak Bus Damri di Lampung Timur

Next Post

Solusi Praktis! Mudik Tanpa Kartu E-Toll dengan Metode Terbaru QRIS

Related Posts

Sinergi Himperra-BRI Dorong Penyaluran FLPP dan KPR Subsidi Lebih Cepat dan Tepat Sasaran
Bandar Lampung

Sinergi Himperra-BRI Dorong Penyaluran FLPP dan KPR Subsidi Lebih Cepat dan Tepat Sasaran

Jun 13, 2026
Bangun SDM Berintegritas, Lapas Kalianda Gelar Pembinaan Mental dan Spiritual
Berita

Bangun SDM Berintegritas, Lapas Kalianda Gelar Pembinaan Mental dan Spiritual

Jun 12, 2026
Sofian Sitepu Kritik Penyitaan Aset PT LEB: Jangan Bunuh Perusahaan
Bandar Lampung

Sofian Sitepu Kritik Penyitaan Aset PT LEB: Jangan Bunuh Perusahaan

Jun 12, 2026
Nama Sejumlah Tokoh Disebut, Pengajuan JC Sony Sanjaya Jadi Sorotan
Bandar Lampung

Nama Sejumlah Tokoh Disebut, Pengajuan JC Sony Sanjaya Jadi Sorotan

Jun 12, 2026
Heri Wardoyo Serahkan Nasib Hukumnya ke Majelis Hakim PN Tanjungkarang
Bandar Lampung

Heri Wardoyo Serahkan Nasib Hukumnya ke Majelis Hakim PN Tanjungkarang

Jun 12, 2026
Kasus SMA Siger Memanas, Pernyataan Dedi Mulyadi Jadi Perhatian Publik
Bandar Lampung

Kasus SMA Siger Memanas, Pernyataan Dedi Mulyadi Jadi Perhatian Publik

Jun 12, 2026
Next Post
Solusi Praktis! Mudik Tanpa Kartu E-Toll dengan Metode Terbaru QRIS

Solusi Praktis! Mudik Tanpa Kartu E-Toll dengan Metode Terbaru QRIS

Tidak Memerlukan Kartu E-Toll: Cara Baru Bayar Tol dengan QRIS

Perhatian! Ini Dia Jadwal Seleksi CPNS 2024

Perhatian! Ini Dia Jadwal Seleksi CPNS 2024

Bansos BLT Mitigasi Diperpanjang Hingga 3 Bulan, KPM Langsung Menerima!

Bansos BLT Mitigasi Diperpanjang Hingga 3 Bulan, KPM Langsung Menerima!

Pemerintah Resmi Angkat Honorer Menjadi PPPK: Berikut Ketentuannya!

Alokasi Formasi CPNS dan PPPK 2024: Pemerintah Umumkan Rincian

banner 300250

Berita Terkini

  • Sinergi Himperra-BRI Dorong Penyaluran FLPP dan KPR Subsidi Lebih Cepat dan Tepat Sasaran
  • Bangun SDM Berintegritas, Lapas Kalianda Gelar Pembinaan Mental dan Spiritual
  • Sofian Sitepu Kritik Penyitaan Aset PT LEB: Jangan Bunuh Perusahaan
  • Nama Sejumlah Tokoh Disebut, Pengajuan JC Sony Sanjaya Jadi Sorotan
  • Heri Wardoyo Serahkan Nasib Hukumnya ke Majelis Hakim PN Tanjungkarang
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In