PANTAU LAMPUNG – Seiring dengan proses persiapan rekrutmen CPNS 2024 yang tengah berlangsung, pendaftar dituntut tidak hanya memenuhi kualifikasi persyaratan, tetapi juga untuk menyertakan dokumen-dokumen penting saat mendaftar.
Proses rekrutmen CPNS 2024 masih berada dalam tahap persiapan yang intensif, yang melibatkan berbagai pihak dari panitia hingga calon pendaftar. Salah satu aspek penting yang perlu diperhatikan oleh calon pendaftar adalah kelengkapan dokumen yang harus dilampirkan.
Selain memastikan bahwa persyaratan dasar terpenuhi, para calon pendaftar juga harus mempersiapkan berbagai dokumen yang menjadi syarat mutlak dalam proses seleksi CPNS 2024 mendatang.
Dokumen-dokumen tersebut akan menjadi objek penelitian seksama oleh panitia seleksi, yang bertujuan untuk memverifikasi identitas dan kecocokan posisi yang dilamar oleh para calon pendaftar.
Adapun dokumen-dokumen yang harus dilampirkan saat mendaftar CPNS 2024 mengacu pada Buku Petunjuk Pendaftaran CPNS tahun sebelumnya, antara lain:
- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
- Ijazah
- Transkrip nilai
- Pas foto
- Swafoto
- Dokumen tambahan sesuai dengan ketentuan seleksi dan instansi yang dilamar.
Ketelitian dalam mempersiapkan dan melampirkan dokumen-dokumen tersebut akan menjadi kunci bagi para calon pendaftar untuk mengikuti seleksi CPNS 2024 dengan lancar.***