PANTAU LAMPUNG – Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) turun ke Lampung untuk melakukan penyelidikan terhadap kebakaran gudang yang diduga sebagai tempat penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM).
Seperti diketahui, peristiwa kebakaran gudang tersebut terjadi di Jalan P Tirtayasa, Campang Raya, Kecamatan Sukabumi, Kota Bandar Lampung pada Selasa, 27 Februari 2024 malam.
Kasubbid Balmet Bidlabfor Polda Sumatera Selatan, Kompol Achmad Kolbinus mengatakan, bahwa kegiatan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) merupakan kelanjutan dari penyelidikan yang dilakukan oleh Polresta Bandar Lampung.
“Kami melakukan olah TKP untuk menyelidiki situasi di lokasi kejadian. Hasilnya akan diperiksa di Laboratorium Forensik Polda Sumatera Selatan,” kata dia dalam wawancara di lokasi kejadian, Sabtu, 2 Maret 2024.
Dari proses olah TKP ini, kata Kolbinus, timnya mengumpulkan sejumlah barang bukti yang akan dijadikan sampel untuk pemeriksaan lebih mendalam di Laboratorium Forensik.
“Pemeriksaan ini diperkirakan memerlukan waktu dua pekan, hingga kita dapat menentukan penyebab utama kebakaran,” jelasnya.
Pada temuan awal, lanjut Kolbinus, empat kendaraan dan puluhan tandon berukuran seribu liter dilaporkan hangus terbakar selama peristiwa tersebut.
“Pemeriksaan fokus pada penyebab kebakaran, bukan hanya jumlah kerugian materi,” tegasnya.
Dengan pendekatan ini, penyelidikan Puslabfor Polda Sumatera Selatan diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam terkait peristiwa kebakaran gudang BBM ini, menjawab pertanyaan utama tentang penyebab dan proses kejadian yang terjadi.***