PANTAU LAMPUNG – Sebanyak 10 pemuda diamankan Tim Walet 2 Polresta Bandar Lampung pada Rabu, 21 Februari 2024 dinihari sekitar pukul 01.00 Wib.
Adapun identitas ke-10 remaja tersebut yakni KG (23), MA, EP (28), AE (27), AG (25), SP (24), YS (20), RDP (21), HS (29) dan KP (30).
Mereka diamankan saat tim walet 2 Resta Bandar Lampung sedang melaksanakan giat rutin hunting antispasi C3 kejahatan jalanan seperti balap liar, tawuran, senjata tajam dan narkoba.
Ketika patroli berada diseputaran lapangan Kalpataru Kemiling Bandar Lampung, petugas mendapati sekelompok pemuda yang berkumpul 10 orang sedang asyik pesta minum tuak.
Namun ketika akan digeledah, salah satu pelaku kebelakang dan membuang handphone serta barang bukti.
Setelah digeledah ditemukan barang bukti 1 linting utuh ganja dan 2 linting sisa pakai.
Kemudian anggota menginterogasi bahwasanya pelaku mengakui memakai dan membeli paket ganja seharga R100.000 dikawasan Antasari dan masing-masing orang meminum 1 pil koplo berikut minum tuak 4 liter.
Selain itu, turut diamankan 7 unit sepeda motor dan 8 unit handphone.
Selanjutnya 10 pelaku dan barang bukti diserahkan ke Satuan Narkoba Polresta Bandar Lampung guna pengusutan lebih lanjut.***