PANTAU LAMPUNG– Sebanyak 865 personil Polri dikerahkan oleh Polres Lampung Selatan untuk memastikan kelancaran tahap pemungutan suara Pemilu 2024 di wilayah tersebut. Penyelenggaraan ini berlangsung selama 3 hari mulai dari tanggal 13 hingga 15 Februari 2024.
Dalam upaya pengamanan tersebut, Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, memimpin gelar pasukan di Lapangan Korpri, komplek perkantoran Pemerintahan Daerah Kabupaten Lampung Selatan pada Senin, 12 Februari 2024.
Dalam sambutannya, Kapolres Yusriandi Yusrin menekankan bahwa meskipun Pemilu 2024 merupakan momentum penting bagi demokrasi, namun masih terdapat potensi ancaman yang perlu diwaspadai. Dengan demikian, TNI dan Polri bertanggung jawab untuk mengamankan proses tersebut dengan tindakan tegas sesuai prosedur yang berlaku.
Rincian penempatan personil Polri dalam pengamanan tahapan pemungutan suara mencakup 3.029 Tempat Pemungutan Suara (TPS), dengan perincian sebagai berikut:
1. TPS kurang rawan (2.961 TPS) dijaga oleh 472 personil.
2. TPS Khusus (12 TPS) mendapat pengamanan dari 24 personil.
3. TPS rawan (56 TPS) ditempati oleh 56 personil.
4. Tidak ada TPS yang tergolong sangat rawan.
Polres Lampung Selatan mengerahkan 378 personil untuk mengamankan TPS, 55 Satgas, dan 134 personil standby di Markas Komando (Mako). Sementara itu, bantuan personil dari Polda Lampung mencapai 62 personil Satuan Brimobda, 62 personil Direktorat Samapta, dan 174 personil pengamanan TPS.
Satuan Brimobda dan Direktorat Samapta akan ditempatkan di tiga pos strategis di Penengahan, Mapolres, dan Tanjung Bintang, guna memastikan respons cepat terhadap situasi darurat yang mungkin terjadi.
Polres Lampung Selatan juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelancaran dan keamanan pelaksanaan Pemilu 2024. Dengan kerjasama yang baik, diharapkan proses demokrasi dapat berjalan dengan aman dan lancar.***