PANTAU LAMPUNG – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung membantah ada anggotanya yang terlibat dalam jaringan narkoba internasional Fredy Pratama.
Penegasan itu disampaikan Kepala BNNP Lampung, Brigjen Pol Budi Wibowo, saat konferensi pers di Kantor BNNP Lampung, Kamis, 1 Februari 2024.
“Kami klarifikasi terkait pemberitaan yang beredar soal tindak pidana narkotika yang sudah dirilis oleh Polda Lampung, dimana salahsatu tersangkanya berinisial MY. Kami tegaskan kalau MY bukanlah pegawai honorer BNN, itu tidak benar,” tegas Budi.
Budi mengatakan, bahwa hal itu diperkuat setelah pihaknya mengecek data nama pegawai di seluruh instansinya.
“Saya tegaskan lagi kalau MY bukanlah pegawai di BNN. Dia (MY) tercatat sebagai honorer di Pemkab Lampung Tengah yang bertugas di bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Pemkab Lamteng,” jelasnya.
Jenderal Bintang satu ini menjelaskan bahwa BNN di Provinsi Lampung hanya ada enam satuan kerja. Yakni BNNP Lampung, BNNK Lampung Selatan, BNNK Lampung Timur, BNNK Tanggamus, BNNK Way Kanan dan BNNK Metro.
“Nah kalau di Lampung Tengah tidak ada BNNK. Di Lampung Tengah itu BNK yang dibentuk oleh pemerintah setempat,” tegasnya lagi.
Sementara itu ditempat yang sama, Wakil Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya membenarkan jika MY merupakan honorer Kesra di Pemkab Lamteng sejak Tahun 2022 sampai 2023.