• Redaksi
  • Tentang Kami
Kamis, April 30, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Ruwa Jurai Bandar Lampung

Polda Lampung dan Polda DIY Tangkap Buronan Kasus UU ITE di Bandar Lampung

Oskar SihotangEditorOskar Sihotang
Feb 1, 2024
A A

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah. Ist

ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG – Subdit III Tekab 308 Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung membackup Subdit Cyber Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk menangkap pelaku tindak pidana pelanggaran UU ITE yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah mengatakan, pelaku berinisial DA (41) merupakan warga Tanjungkarang Pusat, Kota Bandar Lampung.

Dia ditangkap di rumahnya pada Rabu, 31 Januari 2024 siang.

BeritaTerkait

Puskada Desak Percepatan Audit Kerugian Negara Kasus Honorer Fiktif

Pelabuhan Bakauheni Jadi Jalur Penyelundupan, Ribuan Burung Diselamatkan

“Kejadiannya pada 19 Oktober 2023, dimana pelapor Suminah didatangi orang yang mengaku telah memesan melalui aplikasi Mi Chat. Pelapor ini merasa bahwa dia tidak pernah memasukan poto dan data diri di aplikasi tersebut,” kata Kombes Pol Umi, Kamis, 1 Februari 2023.

Setelah beberapa bulan, lanjut Kabid Humas, pada 23 Oktober 2023 tiba-tiba Yuana (saksi) dimasukkan ke grup mantan RT siap kondang yang dibuat oleh nomor yang tidak dikenal dan di dalamnya sebagian terdapat orang yang dikenal.

ADVERTISEMENT

Selang beberapa waktu, teman korban Yuana mengabarkan bahwa di grup tersebut disebarkan video dan foto korban tanpa busana oleh nomor WA yang tidak di kenal.

“Oleh karena kejadian tersebut pelapor membuat laporan ke Polda Yogyakarta dengan LAPORAN POLISI Nomor: LP/B/860/X1/2023/SPKT/POLDA DI YOGYAKARTA,” ungkapnya.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Subdit Ditreskrimsus Polda Yogyakarta yang di back up Tekab 308 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, mendapat informasi bahwa pelaku DA sedang berada di rumah di Bandar Lampung.

Selanjutnya tim bergerak menuju target dan berhasil mengamankan 1 seorang terduga pelaku berinisial DA (41) di Gang Mushola Kelurahan Palapa Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung.

Dari hasil penangkapan, barang bukti yang berhasil diamankan yakni 3 unit Handphone, 2 buah Kartu Atm BRI, 2 buah KTP elektronik milik korban dan Ibu korban.

Atas perbuatannya, pelaku melanggar Tindak Pidana Pelanggaran UU ITE sebagaimana dimaksud dalam pasal 45 junto 27 Ayat (1). Selanjutnya untuk tersangka dan barang bukti diserahkan ke Personel Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda DIY guna proses lebih lanjut.***

Tags: #Polda LampungPolda Daerah Istimewa YogyakartaSubdit 3 Jatanras Polda Lampung
ShareTweetSendShare
Previous Post

Hutang Pembayaran Proyek di Tanggamus Nyaris Rp100 Miliar

Next Post

Tim Gabungan Tangkap Pelaku Curanmor Asal Jabung

Related Posts

Privat: Kejati Hentak Sidang PT LEB Kamis Besok, Arinal, Dr. Syamsudin, dan Marindo Kurniawan Akan Dihadirkan
Bandar Lampung

Thio Stefanus Divonis 3 Tahun Terkait Kasus Lahan Kemenag, Kuasa Hukum: Kami Akan Banding

Apr 29, 2026
Rp6,3 Miliar Hanya untuk 4 Sekolah, Kebijakan Disdik Lampung Dipertanyakan
Bandar Lampung

Rp6,3 Miliar Hanya untuk 4 Sekolah, Kebijakan Disdik Lampung Dipertanyakan

Apr 29, 2026
Ketika Sastra Menghantam, Tafsir Keras Puisi Alfariezie
Bandar Lampung

Ketika Sastra Menghantam, Tafsir Keras Puisi Alfariezie

Apr 29, 2026
Riana Sari Desak Kejati Ungkap Penyertaan Modal Rp10 Miliar PT LEB
Bandar Lampung

Riana Sari Desak Kejati Ungkap Penyertaan Modal Rp10 Miliar PT LEB

Apr 29, 2026
AJI Bandar Lampung: Pengusiran Jurnalis Cederai Kemerdekaan Pers
Bandar Lampung

AJI Bandar Lampung: Pengusiran Jurnalis Cederai Kemerdekaan Pers

Apr 29, 2026
Dari Pemeriksaan ke Penahanan, Arinal Djunaidi Resmi Ditahan
Bandar Lampung

Dari Pemeriksaan ke Penahanan, Arinal Djunaidi Resmi Ditahan

Apr 29, 2026
Next Post

Tim Gabungan Tangkap Pelaku Curanmor Asal Jabung

TNI AL Tanamkan Rasa Cinta Tanah Air pada Generasi Muda Melalui Latihan Selam

Fredy Pratama Terus Diburu, Brigjen Pol Mukti: Semoga 2024 Tertangkap!

ASDP Pastikan Kesiapan Kapal dan Pelabuhan Aman Selama Isra Mi'raj dan Imlek

Bupati Pesawaran Berharap FKPP Tingkatkan Peran Pondok Pesantren

Bupati Pesawaran Berharap FKPP Tingkatkan Peran Pondok Pesantren

banner 300250

Berita Terkini

  • Thio Stefanus Divonis 3 Tahun Terkait Kasus Lahan Kemenag, Kuasa Hukum: Kami Akan Banding
  • Lansia hingga Disabilitas di Pringsewu Terima Bantuan ATENSI Kemensos RI
  • Milad Perdana TTKKBI, Atraksi Silat dan Debus Warnai Perayaan
  • Rp6,3 Miliar Hanya untuk 4 Sekolah, Kebijakan Disdik Lampung Dipertanyakan
  • Ketika Sastra Menghantam, Tafsir Keras Puisi Alfariezie
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In