• Redaksi
  • Tentang Kami
Kamis, Juli 3, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita Terkini

Pengawas Kelurahan Desa OTT Ratusan Paket Sembako, Diduga Milik Caleg

Oskar SihotangEditorOskar Sihotang
Jan 18, 2024
A A

Temuan ratusan paket sembako oleh Pengawas Kelurahan Desa, Rabu, 17 Januari 2024? Asir

ADVERTISEMENT

BeritaTerkait

MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Pesawaran, Bawaslu Lampung Minta Semua Pihak Patuh

Bawaslu Lampung Hadiri Penetapan Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

PANTAU LAMPUNG – Kecamatan Batanghari Nuban dan Pengawas Kelurahan Desa (PKD), melakukan operasi tangkap tangan (OTT) ratusan paket sembako di kediaman Saparudin aparatur desa (Kadus) Dusun 2, Desa kedaton Induk, sekira pukul 23.00 WIB, Rabu, 17 Januari 2024.
Disinyalir ratusan paket sembako tersebut dari calon legislatif (Caleg) Provinsi suatu partai politik (Parpol).
Diperkirakan, paket sembako tersebut berjumlah 250 sampai 300 bungkus paket sembako yang telah siap untuk dibagikan.
Berdasarkan pantauan tim di lapangan terlihat Ketua Panwaslu Kecamatan Batanghari Nuban, beserta 2 anggotanya turun langsung untuk memastikan penemuan dari PKD Desa Kedaton Induk.
Selain itu, terlihat juga jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Batanghari Nuban juga turun ke lokasi kejadian.
Saat dikonfirmasi Ketua Panwaslu Kecamatan Batanghari Nuban Wahyudi mengatakan, bahwa terdapat informasi ratusan sembako di turunkan dari sebuah mobil pribadi sekira pukul 22.00 WIB di kediaman bayan dusun 2 desa kedaton induk bernama saparudin.
“Sembako tersebut menurut informasi dari Caleg dan akan di bagikan kepada masyarakat. Atas adanya informasi sembako dari caleg tersebut kami turun ke tempat kejadian perkara (TKP), di desa kedaton induk untuk mengetahui kebenarannya,” ujar Wahyudi, Kamis 18 Januari 2024.
Ia menjelaskan, kejadian tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait adanya ratusan paket sembako yang akan di bagikan dari salah satu caleg partai politik.
“Saya mendapatkan informasi tersebut dari PKD Desa kedaton induk bernama Hasan langsung melakukan tangkap tangan, dan mendapati ratusan paket sembako tersebut ada di dalam rumah bayan saparudin,” jelasnya.
Lalu, ia menerangkan setelah di pastikan secara bersama-sama dengan pihak Kepolisan Batanghari Nuban tidak didapati stiker atau semacamnya di dalam paket sembako tersebut.
“Memang tidak ditemukan alat peraga kampanye atau semacamnya,” tukasnya.
Kemudian PKD Desa Kedaton Induk, Hasan, mengatakan dirinya mendapati keterangan jika ratusan paket sembako tersebut dari caleg partai provinsi.
“Yang mengatakan itu paket sembako dari partai provinsi ya pak bayan (Kadus) itu sendiri. Itu pengakuannya kepada saya dan disaksikan rekan saya yang bernama Fatoni,” kata Hasan.
Dilain pihak Kadus Dusun 2, Desa Kedaton Induk, Saparudin mengatakan jika sembako tersebut ialah pemberian dari kepala Desa Kedaton Induk, yang akan dibagikan kepada warga.
Ia menampik, jika sembako tersebut bukan dari partai ataupun caleg provinsi.
“Itu tadi saya hanya bercanda dengan pak PKD Hasan. Paket ini adalah paket sodakoh kepala Desa untuk warga Desa Kedaton  Induk yang telah membantu pembangunan di rumah pak kades,” pungkas Saparudin.
Diketahui, undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu memang mengatur bahwa siapa pun dilarang untuk memberikan/menjanjikan uang, sembako atau materi lainnya secara sengaja kepada masyarakat sebagai pihak peserta kampanye.
Ketentuan pidananya tercantum pada pasal 523 UU Pemilu, yang selengkapnya berbunyi: Pasal 523 (1) Setiap pelaksana, peserta, dan/atau tim kampanye pemilu yang dengan sengaja menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan kepada peserta Kampanye Pemilu secara langsung ataupun tidak langsung sebagaimana dimaksud dalam Pasal 280 ayat (1) huruf j dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan denda paling banyak Rp24.000.000.***
ADVERTISEMENT
Tags: #Bawaslu LampungPanwaslu Lampung Timur
ShareTweetSendShare
Previous Post

Ketua PWI Lamtim Dapat Penghargaan Satyalancana Aditya Karya Mahadva Yodha

Next Post

Wamen LHK RI Hadiri HUT SPORC di TNWK Lampung Timur

Related Posts

Kunker Wisata: Dari Lampung ke Jogja, Demi Destinasi atau Destinasi Demi?
Politik

Kunker Wisata: Dari Lampung ke Jogja, Demi Destinasi atau Destinasi Demi?

Jun 25, 2025
Laskar Lampung Indonesia, Resmi Laporkan Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Lampung Tengah T.A 2024.
Lampung Tengah

Laskar Lampung Indonesia, Resmi Laporkan Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Lampung Tengah T.A 2024.

Jun 24, 2025
Dialog Tanpa Jarak di Rutan Ambon: Pengayom dan Binaan Bersinergi Lewat “Paparisa Carita”
Berita

Dialog Tanpa Jarak di Rutan Ambon: Pengayom dan Binaan Bersinergi Lewat “Paparisa Carita”

Jun 5, 2025
Transformasi Rafael Struick untuk Masa Depan Timnas Indonesia
Berita Terkini

Transformasi Rafael Struick untuk Masa Depan Timnas Indonesia

Mei 30, 2025
Berita

Jelang PSU Pesawaran, KOPI SUSU Ajak Masyarakat Jangan Golput

Mei 19, 2025
Berita

Menjelang PSU Pilkada Pesawaran, Ini Harapan Warga Desa Margomulyo 

Mei 19, 2025
Next Post

Wamen LHK RI Hadiri HUT SPORC di TNWK Lampung Timur

Gugatan Praperadilan Tersangka 12 Kg Sabu Ditolak, Granat: Kita Dukung Polda Lampung Berantas Narkoba

Terima LHP dari BPK Lampung, Ini Pesan Bupati Musa Ahmad ke OPD

Akhirnya Lampung Tengah Punya Markas Kodim 

305 THLS di Dinas Kesehatan Lampung Selatan Terima SK

banner 300250

Berita Terkini

  • Ratusan Guru PPPK Terima SPMT, Dinas Pendidikan Pringsewu Tegaskan Profesionalisme ASN
  • DPMPTSP Lampung Utara Sampaikan Klarifikasi: Dukung Pers, Tegaskan Hak Narasumber Sesuai UU
  • Pemkab Tanggamus Targetkan Penurunan Stunting 10% di 2025, Genjot Aksi Konvergensi Lintas Sektor
  • Polri Turun Tangan dalam Tragedi KM Tunu Pratama Jaya: Duka Mendalam dan Aksi Cepat di Selat Bali
  • Kepala BNNK Lampung Selatan Pimpin Raker: Perkuat Sinergi dan Pemberdayaan Alternatif Lawan Narkoba
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In