• Redaksi
  • Tentang Kami
Kamis, Juli 3, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Gagalkan Upaya Peredaran Sabu, Polisi Ringkus Pengedar Utama di Pringsewu

djadinEditordjadin
Jan 5, 2024
A A
Gagalkan Upaya Peredaran Sabu, Polisi Ringkus Pengedar Utama di Pringsewu
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG – Satuan Reserse Narkoba Polres Pringsewu berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu dengan menangkap seorang pria berinisial RI (45) pada Jumat 5 Januari 2024 pukul 13:30 WIB. Pelaku, yang diduga sebagai pengedar utama, berasal dari Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran.

Penangkapan berlangsung ketika petugas melakukan razia di jalan raya Pekon (Desa) Klaten, Gadingrejo, Pringsewu. Kasat Narkoba Iptu Yudi Raymond, yang mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya, mengungkapkan bahwa pelaku tertangkap basah sedang berupaya mengedarkan sabu di wilayah tersebut.

Dalam operasi ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yang menjadi bukti kuat atas kegiatan ilegal pelaku. Barang bukti tersebut termasuk 17 paket sabu siap edar dengan berat bruto 3.86 gram yang disimpan dalam sebuah tas selempang, 4 buah plastik klip kosong, 1 kotak rokok, dan 2 unit handphone. Tidak hanya itu, sebilah pisau badik dan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi BE 2773 NDR yang digunakan oleh tersangka juga turut diamankan.

BeritaTerkait

No Content Available

[irp]

Kasat Narkoba Iptu Yudi Raymond menjelaskan bahwa pelaku sempat melakukan perlawanan saat akan ditangkap, namun berhasil diatasi dengan tangan kosong oleh petugas. “Kami terus meningkatkan upaya untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Pringsewu, dan kasus ini merupakan bukti keseriusan kami dalam memberantas kejahatan narkotika,” ujar Iptu Yudi Raymond pada Sabtu 6 Januari 2024.

ADVERTISEMENT

Dalam keterangan lebih lanjut, Kasat Narkoba mengungkapkan bahwa pelaku RI bukan hanya sekadar pengedar lokal. Dia merupakan bagian dari jaringan narkotika yang secara rutin memasok sabu ke wilayah Kabupaten Pringsewu. Terlebih lagi, RI telah terlibat dengan beberapa pelaku narkoba yang sebelumnya telah ditangkap. “Dari hasil berjualan sabu, tersangka RI mengaku bisa mendapatkan keuntungan hingga Rp250 ribu per hari,” tambahnya.

Kasat Narkoba menegaskan bahwa pelaku akan dijerat dengan pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal hingga 20 tahun. Penangkapan ini menandai langkah signifikan dalam upaya kepolisian untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Pringsewu.***

Tags: Pringsiwu
ShareTweetSendShare
Previous Post

Kapolres Lampung Selatan Awasi Proses Pelipatan Surat Suara di Gor Mustafa Kemal Kalianda

Next Post

Pengawas Kecamatan Kota Agung Barat Buka Pendaftaran PTPS Pekon untuk Pemilu 2024

Related Posts

“PSHT Sowan ke Dandim 0422/LB: Sinergi Budaya & Bela Negara dalam Satu Irama”
Berita

“PSHT Sowan ke Dandim 0422/LB: Sinergi Budaya & Bela Negara dalam Satu Irama”

Jul 3, 2025
CCED Unila: Mesin Gacor Pengasah Bakat Mahasiswa, Bukan Cuma Lulus-Lulus Aja!
Berita

CCED Unila: Mesin Gacor Pengasah Bakat Mahasiswa, Bukan Cuma Lulus-Lulus Aja!

Jul 2, 2025
Gebrakan Pemkab Lampung Utara Lawan Stunting: Luncurkan “Puskesmas Mider” dan Ajak Semua Bergerak!
Berita

Gebrakan Pemkab Lampung Utara Lawan Stunting: Luncurkan “Puskesmas Mider” dan Ajak Semua Bergerak!

Jul 2, 2025
BRI Laporkan Oknum ke Kejati Lampung, Komitmen Zero Tolerance terhadap Fraud Dibuktikan
Berita

BRI Pringsewu Tanggapi Isu Dokumen Nasabah, Tegaskan Komitmen Hormati Proses Hukum

Jul 2, 2025
Aniaya Istri Saat Marah ke Anak, Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi!
Berita

Aniaya Istri Saat Marah ke Anak, Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi!

Jul 2, 2025
PSHT Lampung Barat Audiensi ke Polres: Bahas Wisuda 350 Warga Baru dan Komitmen Jaga Kamtibmas
Berita

PSHT Lampung Barat Audiensi ke Polres: Bahas Wisuda 350 Warga Baru dan Komitmen Jaga Kamtibmas

Jul 2, 2025
Next Post
Pengawas Kecamatan Kota Agung Barat Buka Pendaftaran PTPS Pekon untuk Pemilu 2024

Pengawas Kecamatan Kota Agung Barat Buka Pendaftaran PTPS Pekon untuk Pemilu 2024

Karang Taruna Labuhanratu Dua Gelar Kegiatan Sosial dan Musik Band

Karang Taruna Labuhanratu Dua Gelar Kegiatan Sosial dan Musik Band

Ketua Karang Taruna Desa Surakarta Minta Klarifikasi dari Pemilik Chicindyy

Ketua Karang Taruna Desa Surakarta Minta Klarifikasi dari Pemilik Chicindyy

Pria “AR” Ditangkap Usai Pemasangan KWH, Curanmor Rokok dan Pertalit

Pria "AR" Ditangkap Usai Pemasangan KWH, Curanmor Rokok dan Pertalit

 “Baru 3 Hari Bekerja, Asisten Rumah Tangga di Pringsewu Tertangkap Mencuri iPhone Majikan”

 "Baru 3 Hari Bekerja, Asisten Rumah Tangga di Pringsewu Tertangkap Mencuri iPhone Majikan"

banner 300250

Berita Terkini

  • “PSHT Sowan ke Dandim 0422/LB: Sinergi Budaya & Bela Negara dalam Satu Irama”
  • CCED Unila: Mesin Gacor Pengasah Bakat Mahasiswa, Bukan Cuma Lulus-Lulus Aja!
  • Gebrakan Pemkab Lampung Utara Lawan Stunting: Luncurkan “Puskesmas Mider” dan Ajak Semua Bergerak!
  • BRI Pringsewu Tanggapi Isu Dokumen Nasabah, Tegaskan Komitmen Hormati Proses Hukum
  • Aniaya Istri Saat Marah ke Anak, Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi!
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In