PANTAU LAMPUNG – Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, turun langsung untuk memantau pelipatan surat suara Pemilu di Gor Mustafa Kemal Kalianda, pada Jumat 5 Januari 2024.
Kedatangan Kapolres Yusriandi Yusrin didampingi oleh Ketua KPU Lampung Selatan, Ansurasta Razak, Ketua Bawaslu Lampung Selatan, Wazzaki, dan Kabag Ops Kompol Tangguh Satya Buana.
Dalam kunjungannya, Kapolres Yusriandi memberikan himbauan kepada peserta pelipatan surat suara pemilu agar segera melaporkan jika menemukan surat suara yang rusak atau cacat, baik karena bolong, robek, atau sejenisnya.
“Ketika menemukan surat suara yang rusak atau cacat, segera laporkan ke masing-masing ketua dapilnya,” ujar AKBP Yusriandi.
[irp]
Selain itu, ia juga memerintahkan petugas pengamanan untuk mencatat setiap kegiatan yang berlangsung di gedung pelipatan, termasuk jumlah peserta yang melakukan pelipatan, jumlah surat suara yang sudah terlipat, serta seluruh kegiatan lainnya seperti patroli dan sebagainya.
Proses pelipatan surat suara ini, yang dijadwalkan berlangsung dari tanggal 5 hingga 14 Januari 2024, dijaga ketat oleh petugas kepolisian Polres Lampung Selatan bersama dengan pengamanan dari KPU dan Bawaslu.
Sebelum masuk ke dalam gedung pelipatan, peserta pelipatan surat suara akan menjalani pemeriksaan dengan menggunakan alat metal detector dan sistem manual oleh petugas kepolisian. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi keberadaan benda berbahaya atau tidak diinginkan, seperti handphone, korek api, benda tajam, air minum, dan lainnya sesuai dengan SOP yang ditetapkan.***