PANTAU LAMPUNG– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Timur mengatakan belum ada partai Politik yang melakukan kampanye dalam hari pertama. Diketahui Masa kampanye dijadwalkan mulai tanggal 28 November hingga 10 Februari 2024 mendatang.
Selain itu Bawaslu juga mengimbau kepada seluruh peserta pemilu agar tidak melaksanakan kegiatan kampanye di luar jadwal, seperti rapat umum dan kampanye iklan media massa cetak, media massa elektronik, dan internet. Karena hal ini merupakan Tindak Pidana Pemilu (Pasal 492)
Hal tersebut diungkapkan Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Timur Lailatul Khoiriyah, melalui Koordiv Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Hendri Widiono, saat diwawancarai , diruangannya, Rabu 29 November 2023.
Hendri Widiono mengatakan, di Lampung Timur belum ada peserta pemilu yang melakukan kampanye.
“Pada Hari pertama Kampanye kemarin berdasarkan hasil pengawasan belum ada partai Politik yang melakukan kampanye,” ujarnya.
“Masa kampanye dijadwalkan dimulai dari tanggal 28 November sampai 10 Februari 2024 mendatang,” imbuh Hendri.
Menurutnya, terdapat ketentuan-ketentuan yang tidak boleh dilanggar peserta pemilu dalam melakukan kampanye.
“Kami mengingatkan kepada Peserta Pemilu untuk tidak melakukan kegiatan yang dilarang dalam kampanye sebagaimana diatur dalam UU 7/2017 pasal 280 pada ayat (1) perihal kegiatan apa saja yang dilarang dan pada ayat (2) Larangan mengikutsertakan Peserta yang dilarang,” tandas Hendri.
Selain itu, Bawaslu Lamtim juga selalu memberikan himbauan kepada para peserta pemilu, untuk tidak melakukan kampanye diluar jadwal yang sudah ditentukan.
“Itu kami mengingatkan untuk tidak melaksanakan Kegiatan Kampanye diluar jadwal, seperti Rapat Umum dan Kampanye iklan media massa cetak, media massa elektronik, dan internet. Karena hal ini merupakan Tindak Pidana Pemilu (Pasal 492),” ungkapnya.
Pihaknya juga berharap seluruh peserta pemilu dapat bekerjasama untuk mematuhi segala aturan yang telah ditetapkan.
“Kami berharap, seluruh peserta pemilu dapat bersama-sama mematuhi aturan Kampanye untuk menjaga Pesta Demokrasi ini agar terlaksana dengan Demokratis,” pungkasnya.
(Asir)