PANTAU LAMPUNG– Pj Bupati Tanggamus Ir. Mulyadi Irsan hadir dalam pembukaan kegiatan penyuluhan hukam terpadu Provinsi lampung tahun 2023 yang berlangsung di GSG Islamic Center, Kotaagung, Tanggamus pada Selasa, 21 November 2023.
Ia mengatakan, sebaiknya informasi perihal hukum tidak berfokus pada masalah kota, tapi juga menyangkut soal hukum yang terjadi di desa.
Penyuluhan hukum terpadu ini, menurutnya salah satu langkah pasti untuk melakukan peningkatan wawasan hukum masyarakat desa mau pun aparatur pekon/kampung.
Sementara Sambutan Gubernur Lampung disampaikan Karo Hukum Setda Provinsi Lampung Puadi Jailani mengatakan, diharapkan penyuluhan hukum terpadu ini dapat lebih mencerdaskan masyarakat pedesaan di bidang hukum, sehingga sejalan dengan pertumbuhan ekonomi Lampung yang kian membaik dan dapat diikuti juga dengan sikap tindak/perilaku masyarakat yang taat hukum, agama dan etika.
Penyuluhan hukum terpadu adalah salah satu upaya penegakan hukum dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi dalam penegakan hukum yaitu: faktor hukum/peraturan perundang-undangan, faktor penegak hukum, faktor sarana dan fasilitas, faktor masyarakat dan faktor kebudayaan.
Pembinaan Hukum tidak bisa dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah sendiri, semua unsur terkait harus bersinergi dalam mendukung program penyuluhan hukum terpadu ini, harus mengikutsertakan semua stakeholder.
Dalam upaya menanggulangi tingginya angka perceraian, Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung ikut terlibat. Komitmen Pemerintah juga mencakup penghentian perkawinan anak/remaja untuk perlindungan anak.
Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung fokus mengatasi peredaran narkoba, sementara Kementerian BPN/Agraria memberikan pencerahan mengenai masalah pertanahan.
Kepolisian Daerah Lampung memberikan penerangan terkait tindak pidana ringan, khususnya terkait pencemaran lingkungan.
Penyuluhan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat dalam menanggapi permasalahan hukum, seiring dengan komitmen pemerintah untuk membangun Lampung yang lebih baik.
Dengan keterlibatan berbagai pihak, termasuk Tim Penyuluhan Hukum Terpadu Pemerintah Provinsi Lampung bersama Pengadilan Tinggi Bandar Lampung, BNN Provinsi Lampung, dan instansi terkait lainnya, diharapkan masyarakat Lampung semakin cerdas dalam menyikapi permasalahan hukum.
Denny Setiawan