PANTAU LAMPUNG – Aparat kepolisian Polres Lampung Timur menangkap empat pelaku penipuan terhadap pegawai BRI-link di Raman Utara, satu jam usai menerima laporan.
“Petugas kepolisian dari Polres Lampung Timur telah berhasil menangkap empat pelaku penipuan terhadap pegawai BRI-link di Raman Utara, Lampung Timur dalam waktu satu jam usai laporan diterima,” kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik, dalam keterangannya di Mapolda Lampung, Rabu, 1 November 2023.
Ia menyebutkan para pelaku tersebut berinisial TG (25), KK (22), AT(29), dan AR (40). Mereka beraksi dengan modus meminta Top-Up uang senilai Rp1 juta ke akun DANA dengan nomor 085942189657 kepada pegawai BRI-link. “Namun saat pegawai BRI-link yang merupakan korban, meminta pembayaran kepada para pelaku mereka langsung melarikan diri dengan menggunakan kendaraan roda empat,” kata dia.
Mendapat laporan adanya kasus penipuan, petugas kepolisian Polsek Raman Utara dibantu Team Tekab 308 Presisi Polsek Purbolinggo dan Tim Pos Aju Polres Lampung Timur bersama warga melakukan pengejaran. “Dari hasil pengejaran tersebut keempat pelaku penipuan berhasil kami tangkap,” kata dia.
Ia mengatakan bahwa saat ini para pelaku penipuan tersebut sudah diamankan di Polsek Rahman Utara, Polres Lampung Timur. “Mereka akan dilakukan pemeriksaan guna mempertanggungjawabkan atas perbuatannya,” kata dia.***