• Redaksi
  • Tentang Kami
Kamis, April 30, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Ruwa Jurai Lampung Timur

Chandra Bangkit Pertanyakan Aturan Pilkades Desa Labuhan Ratu Satu

djadinEditordjadin
Sep 30, 2023
A A
Chandra Bangkit Pertanyakan Aturan Pilkades Desa Labuhan Ratu Satu
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG– Pilkades tahun 2023  di Kabupaten Lampung Timur yang diikuti 112 desa dianggap bermasalah oleh Chandra Bangkit Saputra dari Kantor Hukum Asima Left dan Partners, Jumat, 29 September 2023.

Menurutnya, harus ada tes tambahan bagi para desa yang memiliki lebih dari lima calon kades berdasar Peraturan Bupati Lampung Timur No. 12 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Pemilihan, Pengangkatan Dan Pemberhentian Kepala Desa.

”Diantara desa-desa di kabupaten Lampung Timur yang bakal calon kepala desanya lebih dari 5 yaitu Desa Labuhan Ratu Satu Labuhan Ratu Satu, Kecamatan Way Jepara,” ujarnya.

BeritaTerkait

Thio Stefanus Divonis 3 Tahun Terkait Kasus Lahan Kemenag, Kuasa Hukum: Kami Akan Banding

Lansia hingga Disabilitas di Pringsewu Terima Bantuan ATENSI Kemensos RI

Bakal calon kepala desa di Labuhan Ratu Satu Kecamatan Way Jepara terdapat 7 calon kepala desa sehingga berdasarkan peraturan harus dilaksanakan tes tambahan.

“Tes tambahan tersebut antara lain, pengalaman kerja di lembaga pemerintahan
tingkat pendidikan, usia, tes tertulis
dimana 4 poin penilaian tersebut sudah terdapat ketentuannya yaitu terkait skor masing-masing poin yang diatur dalam pasal 18 ayat 3 peraturan bupati tersebut,” jelas Bangkit.

ADVERTISEMENT

Penilaian yang dilakukan dapat dihitung langsung dan terbuka oleh panitia pemilihan, kecuali penilaian tentang tes tertulis karena kewenangan panitia pemilihan kabupaten, sehingga dari pemaparan aturan yang sudah sangat jelas dan terang seharusnya tahapan pemilihan kepala Desa Labuhan Ratu Satu Kecamatan Way Jepara sudah masuk dalam tahapan pengambilan nomor urut, karena sudah dilakukan tes tertulis pada tanggal 22 September 2023.

Selain itu, dijelaskan Bangkit, masih dalam Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2023 Pasal 18 Ayat 14, panitia pemilihan mempunyai kewajiban untuk mengumumkan nama calon kepala desa paling lambat 7 hari sejak tanggal ditetapkan.

Apabila tes tertulis pada tanggal 22 September 2023 dan pada hari yang sama sudah dilakukan pengumuman dan penetapan calon kepala desa idealnya pada tanggal 29 September 2023 panitia pemilihan sudah mengumumkan calon calon kepala desa baik di papan pengumuman atau di media masa.

Namun, Hal itu berbanding terbalik dengan kenyataan dimana seolah-olah tidak ada kepastian kapan pengambilan nomor urut calon kepala desa Labuhan Ratu Satu.

“Saya mengimbau kepada panitia pemilihan untuk dapat bekerja sesuai dengan aturan Bupati dan juga jadwal tahapan pemilihan kepala desa serentak se-Lampung Timur Tahun 2023. Karena jelas bahwa setiap keputusan panitia pemilihan bersifat final dan mengikat. Artinya terhadap komplain ataupun sanggahan terhadap segala keputusan panitia pemilihan seharusnya tidak merubah ataupun mengangkangi peraturan Bupati sebagai pedoman pemilihan kepala desa Kabupten Lampung Timur,” terang Bangkit.

“Selain itu, jangan sampai kerja-kerja panitia pemilihan terlihat tidak profesional yang pada akhirnya berdampak pada kondusifitas masyarakat desa. Dan untuk Bupati Lampung Timur Bapak Dawam Rahardjo harus juga bersikap karena jangan sampai hal ini meluas dan berdampak pada kondusifitas pemilhan umum 2024,” pungkasnya.

(Asir)

ShareTweetSendShare
Previous Post

Hendak Tawuran Gunakan Sajam Modifikasi, 11 Orang Diamankan Polresta Bandar Lampung

Next Post

Kurang Dari 24 Jam, Polsek Dente Teladas Tangkap Pelaku Curanmor

Related Posts

Kehadiran Denny Caknan Picu Lonjakan Pengunjung dan Transaksi UMKM
Berita

Kehadiran Denny Caknan Picu Lonjakan Pengunjung dan Transaksi UMKM

Apr 27, 2026
Lampung Timur Rayakan HUT ke-27, UMKM dan Hiburan Rakyat Jadi Daya Tarik
Berita

Lampung Timur Rayakan HUT ke-27, UMKM dan Hiburan Rakyat Jadi Daya Tarik

Apr 16, 2026
Konflik Manusia dan Gajah, Pemkab Lampung Timur Siapkan Solusi Terpadu
Berita

Konflik Manusia dan Gajah, Pemkab Lampung Timur Siapkan Solusi Terpadu

Mar 27, 2026
Prestasi Intan di KDI 2026 Berbuah Beasiswa Hingga Perguruan Tinggi
Berita

Prestasi Intan di KDI 2026 Berbuah Beasiswa Hingga Perguruan Tinggi

Mar 23, 2026
Idulfitri Tanpa Kemewahan, Bupati Lampung Timur Turun Langsung Berbagi
Berita

Idulfitri Tanpa Kemewahan, Bupati Lampung Timur Turun Langsung Berbagi

Mar 22, 2026
Pantauan Pasar: Daging Sapi Tembus Rp150 Ribu, Ayam Tetap Rp38 Ribu
Berita

Pantauan Pasar: Daging Sapi Tembus Rp150 Ribu, Ayam Tetap Rp38 Ribu

Mar 20, 2026
Next Post
Kurang Dari 24 Jam, Polsek Dente Teladas Tangkap Pelaku Curanmor

Kurang Dari 24 Jam, Polsek Dente Teladas Tangkap Pelaku Curanmor

Kapolres Lampung Timur Pantau Kelahiran Ke-3 Badak Sumatera Di TNWK

Kapolres Lampung Timur Pantau Kelahiran Ke-3 Badak Sumatera Di TNWK

Kapolres Lampura Datangi Kampung Bebas Narkoba

Kapolres Lampura Datangi Kampung Bebas Narkoba

Polres Pringsewu Gelar Upacara Memperingati Hari Kesaktian Pancasila

Polres Pringsewu Gelar Upacara Memperingati Hari Kesaktian Pancasila

Panwaslu dan Sat Pol PP Teluk Pandan Tertibkan APS Langgar Aturan

Panwaslu dan Sat Pol PP Teluk Pandan Tertibkan APS Langgar Aturan

banner 300250

Berita Terkini

  • Thio Stefanus Divonis 3 Tahun Terkait Kasus Lahan Kemenag, Kuasa Hukum: Kami Akan Banding
  • Lansia hingga Disabilitas di Pringsewu Terima Bantuan ATENSI Kemensos RI
  • Milad Perdana TTKKBI, Atraksi Silat dan Debus Warnai Perayaan
  • Rp6,3 Miliar Hanya untuk 4 Sekolah, Kebijakan Disdik Lampung Dipertanyakan
  • Ketika Sastra Menghantam, Tafsir Keras Puisi Alfariezie
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In