LAMPUNG SELATAN, Pantaulampung.com– Tilang Elektronik diberlakukan Polda Lampung dalam Operasi Zebra Krakatau 2023 selama 14 hari mulai 4-17 September.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi menyebutkan, operasi krakatau bertujuan menciptakan kondisi kamseltibcar lantas yang kondusif menuju pemilu damai 2024.
“Dengan mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif serta humanis didukung penegakan hukum lalulintas Elektronik (ETLE Statis dan Mobile) juga teguran simpatik maka kita berharap disiplin masyarakat meningkat dalam berlalulintas,” katanya.
Beberapa sasaran prioritas pelanggaran yang akan ditindak selama operasi berlangsung ialah berkendara melebihi kecepatan, tidak memakai helm dan sabuk pengaman, melawan arus, penggunaan handphone saat berkendara serta berboncengan lebih dari satu orang, dengan menggedepankan penindakan ETLE.
Operasi itu bakal melibatkan sebanyak 791 personil seluruh jajaran Polda Lampung untuk mewujudkan kamseltibcar lantas di wilayah Provinsi Lampung. Diharapkan, pelanggaran dan laka lantas dengan berkurang.
“Kami mengajak seluruh warga dan pengguna jalan berperan aktif mendukung Operasi Zebra Krakatau 2023 ini demi terciptanya keselamatan berlalu lintas yang lebih baik di jalan raya,” ujar Umi.
(*)