LAMPUNG TIMUR, PL– Kejaksaan Negeri Lampung Timur launching aplikasi e-Jejama yang berfungsi menerima pengaduan masyarakat secara online.
Kegiatan yang dihadiri perwakilan Forkopimda, kepala OPD, para camat dan para kepala desa serta para Kasi Kejaksaan Negeri tersebut berlangsung di aula terbuka kejaksaan Setempat, Kamis (10/8/2023).
Kepala kejari Lampung Timur Nurmajayani menjelaskan, aplikasi tersebut bertujuan untuk memudahkan masyarakat menyampaikan aduaannya.
“Era digital ini kita membuat inovasi dengan membuat aplikasi e-Jejama sehingga kedepan masyarakat Lampung Timur dapat menyampaikan aduannya yang berkaitan dengan hukum secara online,” ujar Nurmajayani.
Dia melanjutkan, masyarakat yang akan melapor harus melampirkan identitas yang jelas sehingga laporannya akan bisa diproses.
“Jadi kalau mau lapor harus menyertakan KTP supaya jelas siapa pelapornya dan kami akan memberikan solusi terkait permasalahan yang ada pada Masyarakat Lampung Timur,” lanjutnya.
Nurmajayani berharap aplikasi itu menjadi garda terdepan mewujudkan sistem pengaduan masyarakat dan bermanfaat bagi warga Lamtim.
“Semoga kedepan aplikasi ini dapat dimanfaatkan dengan baik khusus untuk mencari keadilan secara cepat transparan dan akuntabel sesuai dengan kewenangan masing-masing penyelewengan negara,” katanya.
Sekretaris Daerah Lampung Timur Moch. Jusuf menyambut baik aplikasi e-Jejama.
“Masyarakat Lampung Timur menjadi mudah dalam menyampaikan laporan terkait permasalahan yang ada di desanya masing-masing, sehingga kedepan Lampung Timur menjadi lebih baik lagi,” ujar Sekda.
(Asir)