BANDAR LAMPUNG (PL): Hati-hati membeli kosmetik kecantikan terutama pembelian melalui pemesanan online. Mengingat banyak penjual nakal memanfaatkan media sosial untuk menjual kosmetik illegal.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi menyampaikan sudah banyak peristiwa penjualan kosmetik ilegal melalui media social yang banyak merugikan masyarakat.
“Pelaku biasanya tidak memiliki jaringan yang dapat memasarkan produk kosmetik secara legal. Hal itu karena tidak memiliki izin BPOM pada produk mereka yang akan mereka jual,” kata Umi, Kamis (10/8/23).
Dia juga menjelaskan akibat maraknya peredaran kosmetik illegal, Polda Lampung terus berupaya mengungkap kasus tersebut.
“Bahkan, sampai saat ini, Polda Lampung sudah berhasil menangkap pelaku peredaran kosmetik illegal di wilayah Pesawaran dan Lampung Timur.”
Lebih lanjut, Kabid Humas mengimbau kepada seluruh masyarakat Lampung, khususnya kaum perempuan agar berhati-hati dalam membeli kosmetik dan jangan tergiur dengan iklan dan harga murah.
“Apabila ada peredaran kosmetik dan obat-obatan yang diduga mencurigakan dan tidak benar agar segera memberikan informasi atau laporan kepada aparat setempat. Tujuannya, agar peredaran kosmetik illegal benar-benar dapat kita tekan,” imbaunya. (**)