DPRD Lampung Selatan Mulai Cermati Perubahan Anggaran dan Prioritas Pembangunan 2026
PANTAU LAMPUNG- DPRD Kabupaten Lampung Selatan menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah atau Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2026, Rabu (26/8/2026).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lampung Selatan Erma Yusneli, didampingi dua Wakil Ketua DPRD.
Paripurna turut dihadiri Wakil Bupati Lampung Selatan M. Syaiful Anwar, jajaran anggota DPRD, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah atau OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.
Penyampaian Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pembahasan dan penyesuaian kebijakan anggaran daerah.
DPRD bersama pemerintah daerah selanjutnya akan mencermati berbagai substansi perubahan anggaran, terutama program dan kegiatan yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat serta prioritas pembangunan di Kabupaten Lampung Selatan.
Dalam proses pembahasan tersebut, DPRD akan menjalankan fungsi anggaran dengan memastikan perubahan APBD tetap diarahkan pada penggunaan anggaran yang efektif, efisien, transparan serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Rapat paripurna ini sekaligus menjadi bagian dari rangkaian pembahasan Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2026 sebelum nantinya ditetapkan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sinergi antara Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dan DPRD diharapkan dapat terus terjaga selama proses pembahasan berlangsung.
Dengan demikian, perubahan anggaran tidak hanya menjadi penyesuaian angka dalam APBD, tetapi juga mampu memperkuat pelaksanaan program pembangunan serta meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat Kabupaten Lampung Selatan.***
