• Redaksi
  • Tentang Kami
Kamis, Juni 25, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

LBH Bandar Lampung: Penyelesaian Sengketa Tanah Sripendowo Belum Menyentuh Akar Masalah

MeldaEditorMelda
Jun 25, 2026
A A
LBH Bandar Lampung: Penyelesaian Sengketa Tanah Sripendowo Belum Menyentuh Akar Masalah
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG- Polemik kepemilikan tanah yang menimpa warga Desa Sripendowo memanas setelah Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria Pemkab Lampung Timur serta BPN selesai pada Selasa, 23 Juni 2026.

Direktur YLBHI LBH Bandar Lampung, Prabowo Pamungkas, SH melontarkan pernyataan keras terhadap BPN maupun Pemkab Lampung Timur setelah mengetahui hasil rakor tersebut.

“Tak ada tuan rumah yang berunding dengan maling. Meminta warga penggarap yang telah puluhan tahun menghidupi lahan tersebut untuk menyerahkan sebagian tanah kepada pihak-pihak yang diduga memperoleh sertifikat secara tidak sah, lalu menyebutnya sebagai penyelesaian, merupakan penghinaan terhadap rasa keadilan,” tegas Prabowo.

BeritaTerkait

Menteri Nusron dan Ahmad Luthfi Kompak Ajak Masyarakat Perkuat Semangat Hijrah

MCU ASN Digelar, Kantor Pertanahan Pringsewu Dorong Lingkungan Kerja Produktif

Pernyataan keras itu Prabowo ungkap lantaran tak sependapat dengan hasil rakor oleh Pemkab Lamtim dan BPN yang menawarkan 177 Sertifikat Hak Milik (SHM) yang terindikasi bermasalah kepada masyarakat penggarap bersama dengan pihak yang diduga terlibat praktik mafia tanah.

Prabowo menilai langkah itu jauh dari keadilan karena warga Desa Sripendowo sebagai masyarakat penggarap telah berjuang untuk meraih hak atas tanah tempat mereka menggantung nasib.

ADVERTISEMENT

Warga telah menyampaikan pengaduan kepada BPN Lampung Timur, menurutnya— juga telah ke kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung, Kementerian ATR/BPN, Pemerintah Provinsi Lampung hingga Pemerintah Kabupaten Lampung Timur demi mendapatkan hak tanahnya.

Berbagai aksi di kantor bupati pun telah warga gelar untuk menyuarakan aspirasi pada peringatan HUT Desa Sripendowo hingga menjadi tuan rumah Temu Rakyat Sumatera yang menghadirkan ratusan warga dari berbagai daerah.

Namun BPN dan Pemkab Lampung Timur, ia nilai justru masih bersikap netral tanpa memihak warga Desa Sripendowo yang menurut Prabowo merupakan korban dalam polemik kepemilikan lahan yang diduga sertifikatnya bermasalah atas praktik mafia tanah.

LBH Bandar Lampung pun menekankan Kepada BPN Lamtim, batas waktu lima tahun sejak terbitnya SHM tidak serta merta menjadi dalih menghindari evaluasi terhadap sertifikat yang diduga mengandung cacat administrasi.

“Apabila ditemukan adanya manipulasi data, pemalsuan dokumen, maupun dilindungi izin, BPN memiliki kewenangan untuk membatalkan sertifikat tersebut.”

LBH juga menilai solusi berupa pelepasan hak secara sukarela oleh pemegang SHM tidak menyentuh akar permasalahan.

Bahkan skema tersebut mereka nilai semakin menunjukkan sikap lepas tangan BPN, sebab tak ada jaminan para pemegang sertifikat bersedia menyerahkan haknya setelah sertifikat tersebut dinyatakan diperoleh secara sah.

LBH Bandar Lampung mendesak Pemerintah Kabupaten Lampung Timur menghentikan segala bentuk kesepakatan penyelesaian yang mereka nilai tidak berkeadilan bagi masyarakat diduga terdampak mafia tanah.

LBH juga meminta BPN Lampung Timur segera membatalkan 177 SHM yang diduga bermasalah apabila terbukti mengandung cacat administrasi, serta memfasilitasi pendaftaran hak atas tanah kepada pihak yang berhak.

Selain itu, meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas seluruh pihak yang diduga terlibat dalam praktik mafia tanah, termasuk oknum pejabat yang berindikasi menyalahgunakan kewenangan.

“Hukum harus berpihak kepada keadilan, bukan menjadi alat untuk melegitimasi perampasan hak rakyat,” demikian pernyataan LBH Bandarlampung melalui Direktur YLBHI LBH Bandarlampung, Prabowo Pamungkas, SH, melansir pembaharuan.id pada 23 Juni 2026.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: #LampungTimur#PemkabLampungTimurATRBPNBPNLampungTimurDesaSripendowoLBHBandarLampungMafiaTanahPrabowoPamungkasReformaAgrariaSengketaTanahSHMYLBHI
ShareTweetSendShare
Previous Post

J’ai teste Redracer Casino pendant une semaine, voici mon verdict honnete

Next Post

Pemkab Lampung Selatan Pertanggungjawabkan APBD 2025, WTP ke-10 Jadi Sorotan

Related Posts

Ironi Literasi di Lampung: Pujian untuk Buku dan Membaca, Anggaran Perpusda Disebut Terbawah
Bandar Lampung

Ironi Literasi di Lampung: Pujian untuk Buku dan Membaca, Anggaran Perpusda Disebut Terbawah

Jun 25, 2026
Pemkab Lampung Selatan Pertanggungjawabkan APBD 2025, WTP ke-10 Jadi Sorotan
Berita

Pemkab Lampung Selatan Pertanggungjawabkan APBD 2025, WTP ke-10 Jadi Sorotan

Jun 25, 2026
Rail Clinic Hadir di Sukamenanti, Kolaborasi RSUD Abdul Moeloek-KAI Dekatkan Akses Kesehatan Masyarakat
Bandar Lampung

Rail Clinic Hadir di Sukamenanti, Kolaborasi RSUD Abdul Moeloek-KAI Dekatkan Akses Kesehatan Masyarakat

Jun 24, 2026
Panen Pakcoy di Lapas Kalianda Jadi Bukti Keberhasilan Program Pembinaan Kemandirian
Berita

Panen Pakcoy di Lapas Kalianda Jadi Bukti Keberhasilan Program Pembinaan Kemandirian

Jun 24, 2026
Pendopo Pringsewu Jadi Panggung Budaya, Polres Ajak Masyarakat Rayakan Hari Bhayangkara
Berita

Pendopo Pringsewu Jadi Panggung Budaya, Polres Ajak Masyarakat Rayakan Hari Bhayangkara

Jun 24, 2026
BPK Temukan Catatan Proyek, Warga Way Kanan Diminta Awasi Tender Pemerintah
Berita

BPK Temukan Catatan Proyek, Warga Way Kanan Diminta Awasi Tender Pemerintah

Jun 24, 2026
Next Post
Pemkab Lampung Selatan Pertanggungjawabkan APBD 2025, WTP ke-10 Jadi Sorotan

Pemkab Lampung Selatan Pertanggungjawabkan APBD 2025, WTP ke-10 Jadi Sorotan

Ironi Literasi di Lampung: Pujian untuk Buku dan Membaca, Anggaran Perpusda Disebut Terbawah

Ironi Literasi di Lampung: Pujian untuk Buku dan Membaca, Anggaran Perpusda Disebut Terbawah

banner 300250

Berita Terkini

  • Ironi Literasi di Lampung: Pujian untuk Buku dan Membaca, Anggaran Perpusda Disebut Terbawah
  • Pemkab Lampung Selatan Pertanggungjawabkan APBD 2025, WTP ke-10 Jadi Sorotan
  • LBH Bandar Lampung: Penyelesaian Sengketa Tanah Sripendowo Belum Menyentuh Akar Masalah
  • J’ai teste Redracer Casino pendant une semaine, voici mon verdict honnete
  • 7ABET Casino Auszahlungen im Praxistest Was ich entdeckt habe
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In