• Redaksi
  • Tentang Kami
Kamis, Juni 25, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Kasus dr. Ratna, IDI Probolinggo Mohon Penegakan Hukum yang Berkeadilan

MeldaEditorMelda
Jun 25, 2026
A A
Kasus dr. Ratna, IDI Probolinggo Mohon Penegakan Hukum yang Berkeadilan
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG- Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Probolinggo bersama Ketua Ikatan Istri Dokter Indonesia (IIDI) Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur menyampaikan aspirasi dan kegelisahan keluarga besar dokter Indonesia terkait kasus hukum yang menimpa dr. Ratna Setia Asih, Sp.A.

Pernyataan tersebut disampaikan di hadapan Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo, Kapolres beserta jajaran, tokoh masyarakat, serta pejabat yang hadir dalam forum tersebut.

Dalam penyampaiannya, IDI dan IIDI Kabupaten Probolinggo menegaskan kehadiran mereka bukan untuk menentang hukum maupun mencari pembenaran atas sebuah peristiwa.

BeritaTerkait

Lampung Tengah Dorong Layanan Kesehatan Berkualitas: Sekda Tegaskan Komitmen pada Kolaborasi dan Teknologi

RSUDAM Lampung Klarifikasi Dugaan Penelantaran Pasien: “Kami Melayani dengan Hati, Semua Pasien adalah Saudara”

“Sebaliknya, kami berharap proses penegakan hukum dapat berjalan secara utuh, bijaksana, dan manusiawi,” tegas Ketua IIDI Kabupaten Probolinggo, dr. Mirrah Samiyah, dikutip Rabu, 25 Juni 2026.

Sebagai tenaga medis, setiap kehilangan nyawa merupakan duka yang mendalam. Namun, dalam menilai sebuah tindakan medis, seluruh konteks yang melatarbelakanginya juga perlu dipertimbangkan.

ADVERTISEMENT

“Dokter adalah profesi yang mengabdikan hidup untuk menyelamatkan nyawa, bekerja di tengah berbagai keterbatasan, tekanan waktu, dan kondisi yang tidak selalu ideal.

Dalam setiap tindakan medis, lanjut lanjut dokter Mia, sapaan akrabnya, selalu ada resiko yang tidak sepenuhnya dapat dihindari meskipun telah dilakukan berdasarkan ilmu pengetahuan, kehati-hatian, dan niat terbaik.

Karena itu, proses hukum diharapkan dapat membedakan antara unsur kesengajaan, kelalaian berat, dan risiko medis yang memang menjadi bagian dari praktik kedokteran.

Perkara yang dihadapi dr. Ratna bukan hanya menyangkut satu orang dokter. Putusan yang lahir dari kasus tersebut dinilai akan menjadi pesan bagi ribuan dokter yang setiap hari melayani masyarakat, terutama di daerah yang masih kekurangan tenaga kesehatan.

“Apabila dokter merasa setiap keputusan penyelamatan nyawa berpotensi berujung pada kriminalisasi, maka akan muncul rasa takut dalam memberikan pelayanan,” lanjut wanita berhijab ini.

Kondisi tersebut dikhawatirkan membuat dokter lebih memilih tindakan yang paling aman bagi dirinya sendiri dibandingkan yang paling bermanfaat bagi pasien. Pada akhirnya, masyarakat yang akan merasakan dampaknya.

Sebagai seorang ibu, istri dokter, sekaligus Ketua IIDI, dokter Mia mengaku menyaksikan secara langsung bagaimana para dokter meninggalkan keluarga mereka di tengah malam demi memenuhi panggilan darurat.

“Kami hadir ketika orang lain sedang beristirahat dan mempertaruhkan tenaga, waktu, bahkan keselamatan diri demi memberikan harapan hidup bagi pasien,” lanjutnya.

Atas dasar itu, IDI dan IIDI Kabupaten Probolinggo memohon kepada DPRD dan jajaran kepolisian untuk melihat kasus tersebut dengan perspektif yang lebih luas.

Sebab saat ini yang sedang dipertaruhkan bukan hanya nasib seorang dokter. Melainkan juga rasa aman tenaga kesehatan dalam menjalankan tugas kemanusiaannya.

Mewakili dokter se Kabupaten Probolinggo, menyatakan mendukung penegakan hukum yang berkeadilan.

Namun juga berharap adanya perlindungan terhadap tenaga kesehatan yang bekerja dengan itikad baik, sesuai kompetensi dan standar profesinya.

Sabda Rasulullah SAW, yang berbunyi “Allah akan senantiasa menolong hamba-Nya selama ia menolong saudaranya” (HR Muslim), juga turut disisipkan selama audiensi dengan Kapolres dan anggota DPRD.

Dokter dan tenaga kesehatan adalah pihak yang setiap hari berusaha menolong sesama. Meski bukan manusia yang sempurna, mereka memilih jalan pengabdian untuk menyelamatkan kehidupan.

“Karena itu, kami memohon dengan penuh hormat agar proses hukum terhadap dr. Ratna mempertimbangkan aspek kemanusiaan, niat baik, pengabdian profesi, serta dampak luas yang mungkin timbul terhadap pelayanan kesehatan masyarakat,” tutup dokter Mia.

Berharap keputusan yang nantinya lahir tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga menghadirkan rasa keadilan bagi seluruh pihak. Sebab, ketika dokter dapat bekerja dengan tenang dan terlindungi, masyarakatlah yang akan memperoleh manfaat terbesar.

Di akhir audiensi, IDI dan IIDI Kabupaten Probolinggo menegaskan yang dimohon dan diminta bukanlah keadilan yang memberikan keistimewaan kepada dokter.

Melainkan keadilan yang turut mempertimbangkan niat menyelamatkan nyawa, pengabdian profesi, dan nilai-nilai kemanusiaan.

Sebagai informasi, sebelumnya dokter Ratna Setia Asih di Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dituntut pidana 4 tahun 6 bulan penjara.

Setelah ditetapkan sebagai terdakwa dalam kasus dugaan malapraktik, yang menyebabkan pasien anak meninggal di RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang.

Dikutip dari Kompas, Ketum PB IDI, Slamet Budiarto juga mengecam tuntutan tersebut. Slamet Budiarti bilang, tuntutan terhadap dokter Ratna termasuk dalam bentuk kriminalisasi dokter.

Kasus yang dialami dokter Ratna seharusnya bisa diselesaikan lewat mekanisme etik lewat Majelis Kehormatan Etik dan Majelis Disiplin Profesi.

”Jadi, selama melaksanakan pelayanan, profesi dokter tidak boleh dipidana. Cukup sanksi administrasi,” ujarnya.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: #PelayananKesehatan#tenagakesehatanDokterIndonesiadrRatnaSetiaAsihIDIProbolinggoIIDIProbolinggoKriminalisasiDokterMalapraktikPBIDISlametBudiarto
ShareTweetSendShare
Previous Post

Muhammad Alfariezie dan Sastra yang Tak Lagi Bersembunyi di Balik Metafora

Related Posts

Muhammad Alfariezie dan Sastra yang Tak Lagi Bersembunyi di Balik Metafora
Bandar Lampung

Muhammad Alfariezie dan Sastra yang Tak Lagi Bersembunyi di Balik Metafora

Jun 25, 2026
Ironi Literasi di Lampung: Pujian untuk Buku dan Membaca, Anggaran Perpusda Disebut Terbawah
Bandar Lampung

Ironi Literasi di Lampung: Pujian untuk Buku dan Membaca, Anggaran Perpusda Disebut Terbawah

Jun 25, 2026
Pemkab Lampung Selatan Pertanggungjawabkan APBD 2025, WTP ke-10 Jadi Sorotan
Berita

Pemkab Lampung Selatan Pertanggungjawabkan APBD 2025, WTP ke-10 Jadi Sorotan

Jun 25, 2026
LBH Bandar Lampung: Penyelesaian Sengketa Tanah Sripendowo Belum Menyentuh Akar Masalah
Berita

LBH Bandar Lampung: Penyelesaian Sengketa Tanah Sripendowo Belum Menyentuh Akar Masalah

Jun 25, 2026
Rail Clinic Hadir di Sukamenanti, Kolaborasi RSUD Abdul Moeloek-KAI Dekatkan Akses Kesehatan Masyarakat
Bandar Lampung

Rail Clinic Hadir di Sukamenanti, Kolaborasi RSUD Abdul Moeloek-KAI Dekatkan Akses Kesehatan Masyarakat

Jun 24, 2026
Panen Pakcoy di Lapas Kalianda Jadi Bukti Keberhasilan Program Pembinaan Kemandirian
Berita

Panen Pakcoy di Lapas Kalianda Jadi Bukti Keberhasilan Program Pembinaan Kemandirian

Jun 24, 2026
banner 300250

Berita Terkini

  • Kasus dr. Ratna, IDI Probolinggo Mohon Penegakan Hukum yang Berkeadilan
  • Muhammad Alfariezie dan Sastra yang Tak Lagi Bersembunyi di Balik Metafora
  • Ironi Literasi di Lampung: Pujian untuk Buku dan Membaca, Anggaran Perpusda Disebut Terbawah
  • Pemkab Lampung Selatan Pertanggungjawabkan APBD 2025, WTP ke-10 Jadi Sorotan
  • LBH Bandar Lampung: Penyelesaian Sengketa Tanah Sripendowo Belum Menyentuh Akar Masalah
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In