PANTAU LAMPUNG- Wacana mengenai syarat kepemimpinan di Universitas Lampung kembali menjadi perhatian publik. Pernyataan yang menyebut calon rektor harus bergelar profesor atau guru besar serta tidak harus berasal dari alumni Universitas Lampung dinilai perlu dikaji secara lebih mendalam dan proporsional.
Sekretaris DPC PERADI Bandar Lampung Chandra Muliawan menilai kepemimpinan kampus tidak semestinya hanya diukur dari gelar akademik maupun aspek administratif semata.
Menurutnya, universitas merupakan ruang intelektual dan peradaban yang tumbuh dari sejarah panjang masyarakat dan lingkungan sosialnya sendiri.
“Universitas bukan sekadar ruang birokrasi pendidikan tinggi, melainkan ruang peradaban yang memiliki akar sosial, sejarah, budaya, dan pengalaman kolektif masyarakat akademiknya,” ujar Chandra dalam siaran pers yang disampaikan kepada media.
Ia menjelaskan, dalam perspektif sosiologi pendidikan, sebuah institusi pendidikan memiliki karakter sosial atau habitus yang terbentuk dari sejarah dan relasi sosial yang panjang. Karena itu, pemimpin universitas dinilai ideal apabila memahami kultur dan jiwa kampus, bukan hanya dari sisi administratif.
Chandra juga menyoroti pandangan yang menganggap status profesor sebagai syarat utama kepemimpinan universitas. Menurutnya, gelar akademik memang penting dan harus dihormati, namun tidak bisa dijadikan satu-satunya ukuran kepemimpinan.
“Kampus membutuhkan pemimpin transformasional yang memiliki visi, integritas moral, keberanian melakukan perubahan, dan memahami persoalan riil kampus maupun masyarakat,” katanya.
Ia menilai, pendekatan yang terlalu formalistik justru berpotensi menciptakan oligarki akademik dan menjauhkan kampus dari semangat meritokrasi substantif.
Selain itu, Chandra memandang keterikatan emosional dengan almamater dan daerah menjadi faktor penting dalam kepemimpinan perguruan tinggi daerah seperti Universitas Lampung.
Menurutnya, alumni memiliki modal sosial yang kuat karena memahami sejarah kampus, dinamika akademik, kultur mahasiswa, hingga tantangan sosial masyarakat Lampung.
“Seorang alumni bukan hanya memahami universitas secara administratif, tetapi juga memiliki rasa memiliki dan tanggung jawab moral terhadap masa depan almamaternya,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa universitas daerah seharusnya dipimpin figur yang memahami denyut kehidupan masyarakat daerahnya sendiri agar kampus tetap memiliki orientasi pengabdian sosial dan keberpihakan terhadap pembangunan daerah.
Dalam pandangannya, tantangan pendidikan tinggi saat ini bukan hanya persoalan birokrasi kampus, tetapi juga menyangkut komersialisasi pendidikan, integritas akademik, hingga keterhubungan universitas dengan masyarakat.
Karena itu, ia berharap diskursus mengenai pemilihan rektor Universitas Lampung tidak berhenti pada syarat administratif formal, melainkan lebih menitikberatkan pada kualitas kepemimpinan moral, integritas, dan visi keberpihakan terhadap masyarakat.
“Universitas Lampung membutuhkan pemimpin yang tidak hanya memahami cara mengelola kampus, tetapi juga memahami jiwa kampus itu sendiri,” tegasnya.***








