• Redaksi
  • Tentang Kami
Selasa, Mei 26, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Polsek Candipuro Bongkar Sindikat Pencurian Motor, Dua Motor Diamankan

MeldaEditorMelda
Mei 26, 2026
A A
Polsek Candipuro Bongkar Sindikat Pencurian Motor, Dua Motor Diamankan
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG- Polsek Candipuro berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang pelaku, sementara satu pelaku lainnya masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kasus ini terungkap setelah Unit Reskrim Presisi Polsek Candipuro melakukan penyelidikan atas laporan kehilangan sepeda motor milik warga Desa Trimomukti.

BeritaTerkait

Imipas Dorong Pemasyarakatan Humanis Lewat Penyaluran Bansos di Lapas Kalianda

Sertijab Kapolsek Digelar, Kapolres Lamsel Ingatkan Pentingnya Jaga Kepercayaan Publik

Peristiwa pencurian terjadi pada Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 03.00 WIB di teras samping rumah korban di Dusun Taman Sari, Desa Trimomukti, Kecamatan Candipuro.

Korban bernama Vebri Prayoga kehilangan satu unit sepeda motor Honda Kharisma warna hitam bernomor polisi B 6342 KMC saat terparkir di samping rumahnya. Saat kejadian, korban tengah tertidur di dalam rumah dan baru menyadari sepeda motornya hilang pada pagi hari. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp4 juta dan kemudian melapor ke Polsek Candipuro.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi adanya seseorang yang diduga menjual sepeda motor dengan ciri yang mirip kendaraan milik korban. Petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka berinisial P (19), warga Desa Trimomukti, Kecamatan Candipuro.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui melakukan pencurian bersama tiga rekannya. Polisi kemudian menangkap AJ (19), warga Desa Suak, Kecamatan Sidomulyo, serta FS (30), warga Desa Titiwangi, Kecamatan Candipuro. Sementara satu pelaku lainnya berinisial D masih dalam pengejaran.

Dalam konferensi pers, Senin (25/5/2026), Kapolsek Candipuro Iptu Ali Humaeni mengatakan pihaknya masih melakukan pengembangan kasus, termasuk dugaan keterlibatan para pelaku dalam aksi curanmor lainnya di wilayah Lampung Selatan.

“Anggota kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan salah satu tersangka. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui melakukan pencurian bersama tiga rekannya,” ujar Ali.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan dua unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan saat beraksi serta sebilah senjata tajam jenis celurit yang dibawa untuk berjaga-jaga saat melakukan pencurian. Namun, sepeda motor milik korban hingga kini belum ditemukan.

Selain itu, dalam pendalaman kasus, salah satu tersangka diduga terlibat sejumlah aksi curanmor di beberapa lokasi di Lampung Selatan sejak 2025 hingga 2026. Hasil tes urine terhadap ketiga tersangka juga menunjukkan positif narkotika jenis sabu.

Berdasarkan pengakuan, hasil kejahatan digunakan para pelaku untuk membeli minuman keras dan narkoba.

Saat ini ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Candipuro untuk proses hukum lebih lanjut. Para pelaku dijerat Pasal 477 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: #curanmor#kriminal#Lampung SelatanPelaku Curanmorpencurian motorPolres Lampung SelatanPolsek CandipuroUnit Reskrim
ShareTweetSendShare
Previous Post

DK88 Mirror Guide: Safe Access, Bonuses & Payment Options for US Players

Next Post

Bupati Pringsewu Teken Kesepakatan dengan AM Farm Terkait Pemeriksaan Kesehatan Hewan

Related Posts

Sosialisasi Pajak Kendaraan 2026, Samsat Pringsewu Tawarkan Penghapusan Denda
Berita

Sosialisasi Pajak Kendaraan 2026, Samsat Pringsewu Tawarkan Penghapusan Denda

Mei 26, 2026
Bupati Pringsewu Teken Kesepakatan dengan AM Farm Terkait Pemeriksaan Kesehatan Hewan
Berita

Bupati Pringsewu Teken Kesepakatan dengan AM Farm Terkait Pemeriksaan Kesehatan Hewan

Mei 26, 2026
Imipas Dorong Pemasyarakatan Humanis Lewat Penyaluran Bansos di Lapas Kalianda
Berita

Imipas Dorong Pemasyarakatan Humanis Lewat Penyaluran Bansos di Lapas Kalianda

Mei 25, 2026
Lampung Genjot ETPD dan Digitalisasi, Mirza Ingin Pelayanan Publik Anti Ribet
Bandar Lampung

Lampung Genjot ETPD dan Digitalisasi, Mirza Ingin Pelayanan Publik Anti Ribet

Mei 25, 2026
Bandar Lampung

Capacity Building SPIP-T Dibuka, Pemprov Lampung Fokus Cegah Risiko dan Korupsi

Mei 25, 2026
Bangsa Religius tapi Sulit Jujur? Kritik Lama Mochtar Lubis Kembali Relevan
Berita

Bangsa Religius tapi Sulit Jujur? Kritik Lama Mochtar Lubis Kembali Relevan

Mei 25, 2026
Next Post
Bupati Pringsewu Teken Kesepakatan dengan AM Farm Terkait Pemeriksaan Kesehatan Hewan

Bupati Pringsewu Teken Kesepakatan dengan AM Farm Terkait Pemeriksaan Kesehatan Hewan

Sosialisasi Pajak Kendaraan 2026, Samsat Pringsewu Tawarkan Penghapusan Denda

Sosialisasi Pajak Kendaraan 2026, Samsat Pringsewu Tawarkan Penghapusan Denda

banner 300250

Berita Terkini

  • Sosialisasi Pajak Kendaraan 2026, Samsat Pringsewu Tawarkan Penghapusan Denda
  • Bupati Pringsewu Teken Kesepakatan dengan AM Farm Terkait Pemeriksaan Kesehatan Hewan
  • Polsek Candipuro Bongkar Sindikat Pencurian Motor, Dua Motor Diamankan
  • DK88 Mirror Guide: Safe Access, Bonuses & Payment Options for US Players
  • Imipas Dorong Pemasyarakatan Humanis Lewat Penyaluran Bansos di Lapas Kalianda
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In