PANTAU LAMPUNG — melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi dan Penetapan Lokasi Kegiatan Penataan Akses Reforma Agraria Tahun Anggaran 2026 pada Rabu, 13 Mei 2026, di ruang rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Tanggamus.
Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan instansi pemerintah daerah, perangkat kecamatan dan pekon/desa, serta berbagai pihak terkait yang memiliki peran dalam mendukung pelaksanaan program Reforma Agraria.
Rapat koordinasi dilaksanakan sebagai langkah memperkuat sinergi antarinstansi sekaligus menentukan lokasi prioritas pelaksanaan kegiatan penataan akses Reforma Agraria Tahun Anggaran 2026.
Dalam rapat itu dibahas berbagai aspek pendukung pelaksanaan kegiatan, mulai dari kondisi wilayah calon lokasi, potensi pengembangan ekonomi masyarakat, ketersediaan akses pendukung, hingga kesiapan kelompok masyarakat penerima manfaat.
Selain itu, peserta rapat juga membahas data pendukung dan kriteria penetapan lokasi agar pelaksanaan kegiatan dapat berjalan tepat sasaran serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Penataan akses Reforma Agraria merupakan bagian penting dalam mendukung pemberdayaan masyarakat pasca penataan aset melalui pengembangan akses ekonomi, pendampingan usaha, penguatan kelembagaan, serta peningkatan kapasitas masyarakat guna mendorong kesejahteraan dan kemandirian ekonomi.
Melalui kegiatan tersebut diharapkan tercipta kesepahaman dan komitmen bersama antar pemangku kepentingan dalam mendukung kelancaran pelaksanaan program penataan akses Reforma Agraria Tahun Anggaran 2026.
Penetapan lokasi yang dilakukan secara terukur dan berdasarkan hasil koordinasi juga diharapkan mampu meningkatkan efektivitas program serta memberikan dampak positif bagi masyarakat penerima manfaat.
Kegiatan berlangsung lancar dan diakhiri dengan penyampaian hasil koordinasi serta rencana tindak lanjut pelaksanaan kegiatan di lokasi yang telah disepakati bersama.***







