• Redaksi
  • Tentang Kami
Selasa, Mei 12, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Ruwa Jurai Bandar Lampung

Dana PI Blok SES Rp271 Miliar: Antara Hak Daerah dan Dugaan Penyimpangan

MeldaEditorMelda
Mei 12, 2026
A A
Dana PI Blok SES Rp271 Miliar: Antara Hak Daerah dan Dugaan Penyimpangan
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG- Penggiat Kebijakan Publik Indonesia, Abdullah Sani, melontarkan kritik keras terhadap polemik dana Participating Interest (PI) 10 persen Blok Migas South East Sumatra (SES) yang menyeret nama mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. Dalam surat terbuka tertanggal 11 Mei 2026, ia menilai dana ratusan miliar rupiah yang seharusnya menjadi harapan kesejahteraan masyarakat justru berubah menjadi dugaan skandal yang mengguncang publik Lampung.

Nilai dana PI yang dipersoalkan tidak kecil. Totalnya mencapai S$17,286 juta atau sekitar Rp271 miliar. Dana tersebut berasal dari pengalihan Participating Interest 10 persen Wilayah Kerja South East Sumatra antara PT Pertamina Hulu Energi Offshore Southeast Sumatera dengan PT Lampung Energi Berjaya.

“Ini bukan sekadar angka. Ini menyangkut hak rakyat Lampung atas kekayaan alamnya sendiri,” tegas Abdullah Sani dalam keterangannya.

BeritaTerkait

Penegakan Hukum Diapresiasi, Kejati Lampung Dipenuhi Karangan Bunga

Absen di PN Tanjungkarang, Arinal Dikabarkan Belum Setujui BAP

Kekayaan Alam yang Seharusnya Menyejahterakan

Participating Interest atau PI 10 persen merupakan hak daerah penghasil migas untuk ikut memiliki saham pengelolaan blok migas melalui BUMD. Skema ini diatur dalam Permen ESDM Nomor 37 Tahun 2016 yang diperbarui melalui Permen ESDM Nomor 1 Tahun 2025.

ADVERTISEMENT

Secara konsep, PI dibuat agar daerah penghasil migas tidak hanya menjadi penonton eksploitasi sumber daya alam. Daerah diberi kesempatan memperoleh dividen dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Namun di Lampung, situasi berubah panas setelah Kejaksaan Tinggi Lampung mengusut dugaan penyimpangan dana PI tersebut. Bahkan publik dikejutkan dengan penahanan mantan Gubernur Lampung terkait perkara yang kini menjadi sorotan nasional.

Abdullah Sani menyebut kasus ini sebagai ironi besar konstitusi.

“Saat kekayaan alam dijadikan ladang korupsi, bukan kemakmuran bagi masyarakat Lampung.”

Dugaan Kejanggalan Dana Rp271 Miliar

Sorotan utama berada pada aliran dana PI yang masuk ke kas daerah. Abdullah Sani mempertanyakan mekanisme pencatatan dan penggunaan dana tersebut.

Menurutnya, dana PI tidak bisa serta-merta dianggap sebagai keuntungan tunai pemerintah daerah. Dana tersebut semestinya dicatat sebagai pendapatan usaha BUMD yang wajib diaudit secara menyeluruh sebelum dapat dibagikan sebagai dividen.

Ia menegaskan terdapat sejumlah tahapan hukum dan mekanisme korporasi yang harus dijalankan:

Dana PI wajib diaudit akuntan publik atau BPK
Sebagian laba harus disisihkan minimal 20 persen sebagai cadangan perusahaan
Pembagian dividen hanya bisa diputuskan melalui RUPS
Dana tidak boleh langsung diperlakukan sebagai PAD sebelum proses korporasi selesai

Karena itu, ia meminta aparat penegak hukum menelusuri secara detail aliran dana tersebut, termasuk klasifikasi anggaran yang masuk ke kas daerah.

Desakan Audit dan Penelusuran Dana

Dalam surat terbukanya, Abdullah Sani mendesak Kejaksaan Tinggi Lampung untuk memeriksa aliran dana PI Rp271 miliar yang diduga masuk ke kas daerah Provinsi Lampung.

Ia juga meminta BPK RI Perwakilan Lampung melakukan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) guna memastikan penggunaan dana benar-benar sesuai aturan.

Menurutnya, transparansi mutlak diperlukan agar publik mengetahui apakah dana hasil kekayaan alam tersebut benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat atau justru menjadi bancakan segelintir elite.

Publik Lampung Menanti Jawaban

Kasus PI 10 persen kini menjadi salah satu isu paling sensitif di Lampung. Di tengah tekanan ekonomi masyarakat dan tuntutan pembangunan daerah, dugaan penyimpangan dana migas bernilai ratusan miliar rupiah memantik kemarahan publik.

Masyarakat kini menunggu keberanian aparat hukum mengungkap seluruh fakta di balik aliran dana tersebut.

Sebab bagi warga Lampung, persoalan ini bukan hanya soal dugaan korupsi, tetapi tentang siapa sebenarnya yang menikmati kekayaan alam Lampung: rakyat atau elite kekuasaan.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Arinal DjunaidiBPK auditdana migas Rp271 miliardana PI LampungKejati Lampungkorupsi BUMDmigas SESPAD LampungParticipating Interest 10 persenSouth East Sumatra
ShareTweetSendShare
Previous Post

Sosialisasi MBG di Bakauheni, DPR RI Tekankan Pentingnya Gizi Anak

Next Post

Juara I Asambel Campuran, SMPN 1 Sukoharjo Siap ke Tingkat Provinsi

Related Posts

Pringsewu Digemparkan Kasus KDRT, Istri Jadi Korban Penganiayaan Berat
Berita

Pringsewu Digemparkan Kasus KDRT, Istri Jadi Korban Penganiayaan Berat

Mei 12, 2026
Janji Gaji Rp2 Juta Berujung Perdagangan Orang, Dua Anak Jadi Korban
Bandar Lampung

Janji Gaji Rp2 Juta Berujung Perdagangan Orang, Dua Anak Jadi Korban

Mei 12, 2026
DPR RI Gelar Sosialisasi MBG di Lampung Selatan, Ini Tujuan Utamanya
Berita

DPR RI Gelar Sosialisasi MBG di Lampung Selatan, Ini Tujuan Utamanya

Mei 12, 2026
Kerugian Negara Rp7,4 Miliar, Kasus Honorer Metro Masih Tunggu Audit Resmi
Bandar Lampung

Kerugian Negara Rp7,4 Miliar, Kasus Honorer Metro Masih Tunggu Audit Resmi

Mei 12, 2026
Juara I Asambel Campuran, SMPN 1 Sukoharjo Siap ke Tingkat Provinsi
Berita

Juara I Asambel Campuran, SMPN 1 Sukoharjo Siap ke Tingkat Provinsi

Mei 12, 2026
Sosialisasi MBG di Bakauheni, DPR RI Tekankan Pentingnya Gizi Anak
Berita

Sosialisasi MBG di Bakauheni, DPR RI Tekankan Pentingnya Gizi Anak

Mei 12, 2026
Next Post
Juara I Asambel Campuran, SMPN 1 Sukoharjo Siap ke Tingkat Provinsi

Juara I Asambel Campuran, SMPN 1 Sukoharjo Siap ke Tingkat Provinsi

Kerugian Negara Rp7,4 Miliar, Kasus Honorer Metro Masih Tunggu Audit Resmi

Kerugian Negara Rp7,4 Miliar, Kasus Honorer Metro Masih Tunggu Audit Resmi

DPR RI Gelar Sosialisasi MBG di Lampung Selatan, Ini Tujuan Utamanya

DPR RI Gelar Sosialisasi MBG di Lampung Selatan, Ini Tujuan Utamanya

Janji Gaji Rp2 Juta Berujung Perdagangan Orang, Dua Anak Jadi Korban

Janji Gaji Rp2 Juta Berujung Perdagangan Orang, Dua Anak Jadi Korban

Pringsewu Digemparkan Kasus KDRT, Istri Jadi Korban Penganiayaan Berat

Pringsewu Digemparkan Kasus KDRT, Istri Jadi Korban Penganiayaan Berat

banner 300250

Berita Terkini

  • Pringsewu Digemparkan Kasus KDRT, Istri Jadi Korban Penganiayaan Berat
  • Janji Gaji Rp2 Juta Berujung Perdagangan Orang, Dua Anak Jadi Korban
  • DPR RI Gelar Sosialisasi MBG di Lampung Selatan, Ini Tujuan Utamanya
  • Kerugian Negara Rp7,4 Miliar, Kasus Honorer Metro Masih Tunggu Audit Resmi
  • Juara I Asambel Campuran, SMPN 1 Sukoharjo Siap ke Tingkat Provinsi
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In