• Redaksi
  • Tentang Kami
Sabtu, Juni 13, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Ruwa Jurai Bandar Lampung

Terpidana Tujuanta Ginting Bayar Rp7,8 Miliar, Kasus Tol Terpeka Masuk Tahap Eksekusi

MeldaEditorMelda
Apr 16, 2026
A A
Terpidana Tujuanta Ginting Bayar Rp7,8 Miliar, Kasus Tol Terpeka Masuk Tahap Eksekusi
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung mengeksekusi pemindahan uang pengganti kerugian negara dalam kasus korupsi proyek Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung (Terpeka) Tahun Anggaran 2017–2019 sebesar Rp7,8 miliar lebih.

Uang tersebut dipindahkan ke rekening PT Waskita Karya (Persero) Tbk sebagai bagian dari upaya pemulihan keuangan negara. Eksekusi dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Mesuji pada Kamis, 16 April 2026.

Langkah ini merupakan tindak lanjut atas putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Tanjung Karang Nomor 58/PID.SUS-TPK/2025/PN.TJK yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) sejak 25 Februari 2026.

BeritaTerkait

Rp60 Miliar untuk Kejati, Rp49 Juta untuk Stunting? Ini yang Dipersoalkan Publik

Sidang Tipikor Berubah Haru, Hermawan Eriadi Ungkap Luka Batin yang Dipendam Bertahun-Tahun

Asisten Pidana Khusus Kejati Lampung, Budi Nugraha, menjelaskan bahwa uang tersebut sebelumnya berada di Rekening Pemerintah Lainnya (RPL) milik Kejaksaan Negeri Mesuji sebelum akhirnya dipindahkan ke pihak yang berhak.

“Adapun nilai total uang pengganti yang disetorkan berjumlah Rp7.811.514.114,” ujar Budi.

ADVERTISEMENT

Dalam perkara ini, terpidana Tujuanta Ginting terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Jalan Tol Terpeka, khususnya pada pekerjaan di STA 100+200 hingga STA 112+200 di wilayah Provinsi Lampung.

Kejati Lampung menegaskan bahwa eksekusi ini menjadi bukti keseriusan aparat penegak hukum dalam tidak hanya menindak pelaku korupsi, tetapi juga memulihkan kerugian negara secara maksimal.

“Ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam mengawal setiap proses penegakan hukum secara objektif, profesional, dan akuntabel,” tambahnya.

Selain memberikan kepastian hukum, pengembalian uang negara tersebut juga diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap pemulihan ekonomi yang berkeadilan, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, khususnya di Provinsi Lampung.

Kejaksaan juga memastikan akan terus mengawal proses penanganan perkara korupsi lainnya agar tidak hanya berhenti pada vonis, tetapi juga memastikan pengembalian kerugian negara dapat dilakukan secara optimal.***

Source: OSCAR SIHOTANG
Tags: #Hukumkasus korupsi Lampungkejaksaan negeri mesujiKejati Lampungkorupsi tol terpekaLampungpengembalian kerugian negaraTindak Pidana Korupsitujuanta gintingwaskita karya
ShareTweetSendShare
Previous Post

Next Post

Rp60 Miliar untuk Kejati, Warga Bandar Lampung Kebanjiran Tanpa Perlindungan

Related Posts

Rp60 Miliar untuk Kejati, Rp49 Juta untuk Stunting? Ini yang Dipersoalkan Publik
Bandar Lampung

Rp60 Miliar untuk Kejati, Rp49 Juta untuk Stunting? Ini yang Dipersoalkan Publik

Jun 13, 2026
Sinergi Himperra-BRI Dorong Penyaluran FLPP dan KPR Subsidi Lebih Cepat dan Tepat Sasaran
Bandar Lampung

Sinergi Himperra-BRI Dorong Penyaluran FLPP dan KPR Subsidi Lebih Cepat dan Tepat Sasaran

Jun 13, 2026
Bangun SDM Berintegritas, Lapas Kalianda Gelar Pembinaan Mental dan Spiritual
Berita

Bangun SDM Berintegritas, Lapas Kalianda Gelar Pembinaan Mental dan Spiritual

Jun 12, 2026
Sofian Sitepu Kritik Penyitaan Aset PT LEB: Jangan Bunuh Perusahaan
Bandar Lampung

Sofian Sitepu Kritik Penyitaan Aset PT LEB: Jangan Bunuh Perusahaan

Jun 12, 2026
Nama Sejumlah Tokoh Disebut, Pengajuan JC Sony Sanjaya Jadi Sorotan
Bandar Lampung

Nama Sejumlah Tokoh Disebut, Pengajuan JC Sony Sanjaya Jadi Sorotan

Jun 12, 2026
Heri Wardoyo Serahkan Nasib Hukumnya ke Majelis Hakim PN Tanjungkarang
Bandar Lampung

Heri Wardoyo Serahkan Nasib Hukumnya ke Majelis Hakim PN Tanjungkarang

Jun 12, 2026
Next Post
Rp60 Miliar untuk Kejati, Warga Bandar Lampung Kebanjiran Tanpa Perlindungan

Rp60 Miliar untuk Kejati, Warga Bandar Lampung Kebanjiran Tanpa Perlindungan

Lampung Timur Rayakan HUT ke-27, UMKM dan Hiburan Rakyat Jadi Daya Tarik

Lampung Timur Rayakan HUT ke-27, UMKM dan Hiburan Rakyat Jadi Daya Tarik

RDP Komisi I: Perpindahan Wilayah Jatiagung Harus Lewat Proses Terbuka

RDP Komisi I: Perpindahan Wilayah Jatiagung Harus Lewat Proses Terbuka

Banjir Berulang, Publik Tagih Keterbukaan Agus Widodo soal PTK Khusus

Banjir Berulang, Publik Tagih Keterbukaan Agus Widodo soal PTK Khusus

Jemput Sigap hingga Klinik Baru, RSUD BNH Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

Jemput Sigap hingga Klinik Baru, RSUD BNH Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

banner 300250

Berita Terkini

  • Rp60 Miliar untuk Kejati, Rp49 Juta untuk Stunting? Ini yang Dipersoalkan Publik
  • Sinergi Himperra-BRI Dorong Penyaluran FLPP dan KPR Subsidi Lebih Cepat dan Tepat Sasaran
  • Bangun SDM Berintegritas, Lapas Kalianda Gelar Pembinaan Mental dan Spiritual
  • Sofian Sitepu Kritik Penyitaan Aset PT LEB: Jangan Bunuh Perusahaan
  • Nama Sejumlah Tokoh Disebut, Pengajuan JC Sony Sanjaya Jadi Sorotan
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In