• Redaksi
  • Tentang Kami
Jumat, April 10, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Pemkab Lamsel Terapkan Skema Kerja Fleksibel, Pelayanan Publik Dijamin Tetap Optimal

MeldaEditorMelda
Apr 10, 2026
A A
Pemkab Lamsel Terapkan Skema Kerja Fleksibel, Pelayanan Publik Dijamin Tetap Optimal
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan resmi menerapkan transformasi budaya kerja aparatur sipil negara (ASN) melalui skema kerja fleksibel, yakni kombinasi work from office (WFO) dan work from home (WFH).

Kebijakan ini mulai diberlakukan sejak 7 April 2026 dan efektif diterapkan pada 10 April 2026, dengan skema WFH satu hari dalam sepekan, yaitu setiap Jumat.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Lampung Selatan, Hendry Kurniawan, menegaskan bahwa penerapan WFH tidak akan mengganggu pelayanan publik. Ia memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

BeritaTerkait

Bupati Lampung Selatan Temui Aji, Korban Sindikat Kerja Ilegal

Rumah Kosong Jadi Sasaran, Pelaku Pencurian Ditangkap di Bakauheni

“Mulai besok ASN akan melaksanakan WFH satu hari dalam seminggu, yakni setiap Jumat. Namun pelayanan publik tetap menjadi prioritas dan tidak boleh terganggu,” ujar Hendry, Kamis (9/4/2026).

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Lampung Selatan Nomor 6 Tahun 2026 tentang Transformasi Budaya Kerja ASN di lingkungan pemerintah daerah. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mendorong pola kerja yang lebih adaptif, efektif, dan efisien.

ADVERTISEMENT

Selain itu, transformasi ini juga diarahkan untuk mempercepat digitalisasi layanan pemerintahan. ASN didorong untuk memanfaatkan berbagai platform elektronik seperti e-office, tanda tangan digital, aplikasi Srikandi, presensi digital, hingga sistem informasi kepegawaian.

Penerapan WFH juga diharapkan memberikan dampak luas, mulai dari efisiensi penggunaan energi, pengurangan mobilitas harian yang berkontribusi terhadap penurunan polusi, hingga mendorong pola hidup lebih sehat bagi ASN.

Dalam implementasinya, Pemkab Lampung Selatan menekankan sistem kerja berbasis output. Penilaian kinerja ASN tidak lagi bergantung pada kehadiran fisik, melainkan pada hasil kerja yang terukur.

“Kepala perangkat daerah diharapkan melakukan pengawasan dan pengendalian agar transformasi ini berjalan efektif, termasuk dalam mendukung efisiensi energi di lingkungan kerja masing-masing,” tambah Hendry.

Meski demikian, tidak seluruh ASN dapat menerapkan WFH. Unit layanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat seperti sektor kesehatan, pendidikan, perizinan, serta administrasi kependudukan tetap diwajibkan bekerja penuh dari kantor (WFO).

Selain itu, kebijakan ini juga tidak berlaku bagi pejabat struktural tertentu, seperti Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Camat, Lurah atau Kepala Desa, serta ASN yang bertugas di layanan kedaruratan dan ketertiban umum.

Sebagai bagian dari efisiensi anggaran, Pemkab Lampung Selatan turut menetapkan sejumlah kebijakan pendukung, di antaranya pengurangan perjalanan dinas hingga 50 persen untuk dalam negeri dan 70 persen untuk luar negeri, pembatasan penggunaan kendaraan dinas maksimal 50 persen, serta mendorong pelaksanaan rapat secara hybrid maupun daring.

Efisiensi anggaran yang dihasilkan dari kebijakan ini akan dialihkan untuk mendukung program prioritas daerah yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

Pemkab Lampung Selatan memastikan kebijakan ini akan dievaluasi secara berkala setiap dua bulan guna mengukur efektivitas serta melakukan penyesuaian jika diperlukan.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: #ASN#Lampung SelatanBirokrasiDigitalisasi PemerintahanHendry KurniawanKerja FleksibelPelayanan PublikPemkab Lampung SelatanWFHWFO
ShareTweetSendShare
Previous Post

Bupati Lampung Selatan Temui Aji, Korban Sindikat Kerja Ilegal

Next Post

Kemah Sastra 2026 Usai, Peserta Harap Kegiatan Digelar Rutin

Related Posts

Reses 2026, Suhadirin Fokus Perjuangkan Aspirasi Warga Kedaton
Berita

Reses 2026, Suhadirin Fokus Perjuangkan Aspirasi Warga Kedaton

Apr 10, 2026
Tambang Ilegal Disebut Langgar UUD 1945, Aktivis Desak Penertiban
Bandar Lampung

Tambang Ilegal Disebut Langgar UUD 1945, Aktivis Desak Penertiban

Apr 10, 2026
Kemah Sastra 2026 Usai, Peserta Harap Kegiatan Digelar Rutin
Bandar Lampung

Kemah Sastra 2026 Usai, Peserta Harap Kegiatan Digelar Rutin

Apr 10, 2026
Bupati Lampung Selatan Temui Aji, Korban Sindikat Kerja Ilegal
Berita

Bupati Lampung Selatan Temui Aji, Korban Sindikat Kerja Ilegal

Apr 10, 2026
Fakta Terungkap di Sidang: BUMD Tak Bisa Jalankan Usaha di Luar Migas
Bandar Lampung

Fakta Terungkap di Sidang: BUMD Tak Bisa Jalankan Usaha di Luar Migas

Apr 10, 2026
Serangan Siber Targetkan Media Lampung, Akses Website Sempat Terganggu
Bandar Lampung

Serangan Siber Targetkan Media Lampung, Akses Website Sempat Terganggu

Apr 9, 2026
Next Post
Kemah Sastra 2026 Usai, Peserta Harap Kegiatan Digelar Rutin

Kemah Sastra 2026 Usai, Peserta Harap Kegiatan Digelar Rutin

Tambang Ilegal Disebut Langgar UUD 1945, Aktivis Desak Penertiban

Tambang Ilegal Disebut Langgar UUD 1945, Aktivis Desak Penertiban

Reses 2026, Suhadirin Fokus Perjuangkan Aspirasi Warga Kedaton

Reses 2026, Suhadirin Fokus Perjuangkan Aspirasi Warga Kedaton

banner 300250

Berita Terkini

  • Reses 2026, Suhadirin Fokus Perjuangkan Aspirasi Warga Kedaton
  • Tambang Ilegal Disebut Langgar UUD 1945, Aktivis Desak Penertiban
  • Kemah Sastra 2026 Usai, Peserta Harap Kegiatan Digelar Rutin
  • Pemkab Lamsel Terapkan Skema Kerja Fleksibel, Pelayanan Publik Dijamin Tetap Optimal
  • Bupati Lampung Selatan Temui Aji, Korban Sindikat Kerja Ilegal
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In