• Redaksi
  • Tentang Kami
Rabu, Juni 3, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Ruwa Jurai Bandar Lampung

Fakta Terungkap di Sidang: BUMD Tak Bisa Jalankan Usaha di Luar Migas

MeldaEditorMelda
Apr 10, 2026
A A
Fakta Terungkap di Sidang: BUMD Tak Bisa Jalankan Usaha di Luar Migas
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG- Persidangan perkara dugaan korupsi Participating Interest (PI) 10 persen PT Lampung Energi Berjaya (LEB) di Pengadilan Negeri Tanjungkarang berlangsung dinamis, Kamis (9/4/2026).

Dalam sidang tersebut, terdakwa mantan Direktur Utama PT LEB, M. Hermawan Eriadi, melontarkan pertanyaan yang menyorot langsung batasan usaha perusahaan daerah di sektor minyak dan gas (migas).

“Apakah benar PT LEB tidak boleh melakukan kegiatan lain selain usaha di bidangnya, dalam hal ini wilayah kerja (WK) OSES Migas?” tanya Hermawan di hadapan saksi ahli.

BeritaTerkait

Abdullah Sani Bawa Dugaan Penyalahgunaan Aset Negara ke Ranah Hukum

Uang Distributor Diduga Tak Disetorkan, Mantan Direktur Venos Dilaporkan

Menanggapi hal itu, saksi ahli dari Kejaksaan Tinggi Lampung, Dr. Didik Sasono Setyadi, menegaskan bahwa PT LEB sebagai pemegang participating interest tidak diperbolehkan menjalankan usaha di luar sektor migas.

“Tidak boleh melakukan usaha selain migas. Pemegang PI itu seluruh hak dan kewajiban kontraktor melekat dengannya,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

Pernyataan tersebut juga diamini oleh saksi lainnya, Antonius Widi Atmoko, yang merupakan karyawan BUMD.

Namun, Antonius menambahkan bahwa praktik di daerah lain menunjukkan adanya peran induk perusahaan dalam menjalankan kegiatan usaha di luar sektor migas.

“Kalau melakukan usaha di luar migas itu tidak boleh, tapi di daerah lain biasanya induk perusahaannya yang menjalankan kegiatan tersebut,” ujarnya.

Lebih lanjut, Dr. Didik menjelaskan bahwa kemampuan BUMD dalam mengelola sektor migas secara mandiri masih terbatas, terutama bagi perusahaan yang baru pertama kali menerima PI 10 persen.

“Kalau langsung disuruh jalan, BUMD itu belum tentu mampu. Kita tidak bisa menyamakan dengan Pertamina sebagai kontraktor yang sudah berpengalaman,” katanya.

Persidangan ini menjadi sorotan karena mengungkap berbagai aspek teknis dan regulasi terkait pengelolaan PI 10 persen oleh badan usaha milik daerah.

Keterangan para saksi ahli diharapkan dapat memperjelas konstruksi perkara, sekaligus memberikan gambaran mengenai kapasitas dan batasan BUMD dalam mengelola sektor strategis seperti migas.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Bumdhermawan eriadihukum LampungKejati LampungMigasPI 10 PersenPN TanjungkarangPT LEBSidang KorupsiSKK Migas
ShareTweetSendShare
Previous Post

Султан Геймс: как скачать и окунуться в мир азарта

Next Post

Bupati Lampung Selatan Temui Aji, Korban Sindikat Kerja Ilegal

Related Posts

Dua Terduga Pelaku Curat Dievakuasi dari Kepungan Massa di Lampung Selatan
Berita

Dua Terduga Pelaku Curat Dievakuasi dari Kepungan Massa di Lampung Selatan

Jun 2, 2026
PKB dan BBNKB 2026 Dipangkas, Pemprov Lampung Dorong Warga Tertib Administrasi Kendaraan
Berita

PKB dan BBNKB 2026 Dipangkas, Pemprov Lampung Dorong Warga Tertib Administrasi Kendaraan

Jun 2, 2026
Prof Andy: Tanpa Dialog Terbuka, Konflik Pesisir Lampung Akan Terus Berulang
Berita

Prof Andy: Tanpa Dialog Terbuka, Konflik Pesisir Lampung Akan Terus Berulang

Jun 2, 2026
Abdullah Sani Bawa Dugaan Penyalahgunaan Aset Negara ke Ranah Hukum
Bandar Lampung

Abdullah Sani Bawa Dugaan Penyalahgunaan Aset Negara ke Ranah Hukum

Jun 2, 2026
Dua Kurir Sabu Dibekuk di Pringsewu, Polisi Sita Barang Bukti Puluhan Gram Narkotika
Berita

Dua Kurir Sabu Dibekuk di Pringsewu, Polisi Sita Barang Bukti Puluhan Gram Narkotika

Jun 2, 2026
Sindikat Curanmor hingga Curas Dibongkar, Ratusan Barang Bukti Disita Polisi
Bandar Lampung

Sindikat Curanmor hingga Curas Dibongkar, Ratusan Barang Bukti Disita Polisi

Jun 2, 2026
Next Post
Bupati Lampung Selatan Temui Aji, Korban Sindikat Kerja Ilegal

Bupati Lampung Selatan Temui Aji, Korban Sindikat Kerja Ilegal

Pemkab Lamsel Terapkan Skema Kerja Fleksibel, Pelayanan Publik Dijamin Tetap Optimal

Pemkab Lamsel Terapkan Skema Kerja Fleksibel, Pelayanan Publik Dijamin Tetap Optimal

Kemah Sastra 2026 Usai, Peserta Harap Kegiatan Digelar Rutin

Kemah Sastra 2026 Usai, Peserta Harap Kegiatan Digelar Rutin

Tambang Ilegal Disebut Langgar UUD 1945, Aktivis Desak Penertiban

Tambang Ilegal Disebut Langgar UUD 1945, Aktivis Desak Penertiban

Reses 2026, Suhadirin Fokus Perjuangkan Aspirasi Warga Kedaton

Reses 2026, Suhadirin Fokus Perjuangkan Aspirasi Warga Kedaton

banner 300250

Berita Terkini

  • Dua Terduga Pelaku Curat Dievakuasi dari Kepungan Massa di Lampung Selatan
  • PKB dan BBNKB 2026 Dipangkas, Pemprov Lampung Dorong Warga Tertib Administrasi Kendaraan
  • Prof Andy: Tanpa Dialog Terbuka, Konflik Pesisir Lampung Akan Terus Berulang
  • Abdullah Sani Bawa Dugaan Penyalahgunaan Aset Negara ke Ranah Hukum
  • Dua Kurir Sabu Dibekuk di Pringsewu, Polisi Sita Barang Bukti Puluhan Gram Narkotika
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In