Bandar LampungBerita

Pemprov Lampung Sosialisasikan Zona Integritas, Tingkatkan Layanan Publik yang Transparan dan Akuntabel

PANTAU LAMPUNG- Pemerintah Provinsi Lampung melalui Inspektorat Provinsi Lampung menjadi narasumber pada Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) yang digelar di Aula GSG Presisi Polda Lampung, Senin (23/02/2026). Kegiatan ini bagian dari Reformasi Birokrasi untuk menghadirkan instansi pemerintah yang bersih, melayani secara profesional, transparan, dan akuntabel.


Komitmen Pemprov Lampung dalam Zona Integritas

Inspektur Provinsi Lampung, Bayana, menekankan bahwa pembangunan Zona Integritas diawali dari komitmen pimpinan tertinggi.

“Membangun Zona Integritas itu diawali dengan komitmen bersama, dimulai oleh pimpinan tertinggi. Ketika komitmen itu kuat, perubahan akan berjalan hingga ke seluruh jajaran,” ujar Bayana.

Ia menambahkan bahwa predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) maupun Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) bukan tujuan akhir, melainkan hasil dari proses perbaikan yang sistematis dan berkelanjutan.

“Zona Integritas ini adalah akhir dari sebuah reformasi birokrasi yang menjadi wujud nyata pelayanan dengan petugas yang berintegritas,” tegasnya.


Mekanisme Penilaian dan Enam Komponen ZI

Bayana menjelaskan mekanisme penilaian pembangunan ZI dilakukan secara objektif dan bertingkat, baik terbuka maupun tertutup, untuk memastikan unit pelayanan benar-benar melaksanakan integritas.

“Walaupun belum sepenuhnya memenuhi syarat, kita mulai saja untuk mewujudkan Zona Integritas. Yang penting ada komitmen dan perbaikan nyata,” tambahnya.

Lebih lanjut, enam komponen pengungkit pembangunan ZI yang harus berjalan selaras adalah:

  1. Manajemen perubahan

  2. Penataan tata laksana

  3. Penataan manajemen SDM

  4. Penguatan akuntabilitas

  5. Penguatan pengawasan

  6. Peningkatan kualitas pelayanan publik


Dampak untuk Masyarakat

Melalui sosialisasi ini, diharapkan semangat Zona Integritas meluas ke seluruh instansi pelayanan publik. Masyarakat akan merasakan manfaatnya berupa layanan lebih cepat, transparan, dan akuntabel, sekaligus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.***