• Redaksi
  • Tentang Kami
Jumat, Maret 27, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Residivis Kembali Berulah, Sopir di Pringsewu Curi ATM Majikan dan Tarik Rp76 Juta

MeldaEditorMelda
Feb 9, 2026
A A
Residivis Kembali Berulah, Sopir di Pringsewu Curi ATM Majikan dan Tarik Rp76 Juta
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG- Kepercayaan seorang majikan kepada sopir pribadinya berujung pahit. Seorang sopir berinisial AF (47) ditangkap Satreskrim Polres Pringsewu setelah diduga menguras saldo ATM milik bosnya hingga hampir Rp80 juta secara bertahap selama lebih dari satu bulan.

Kronologi Pengungkapan Kasus

Kasus pengurasan saldo ATM di Pringsewu ini terungkap setelah korban, AS (41), warga setempat, menerima notifikasi transaksi sebesar Rp10 juta pada 5 Februari 2026. Ia merasa tidak pernah melakukan penarikan tersebut.

Kecurigaan semakin kuat ketika korban mengecek mutasi rekening di bank. Hasilnya mengejutkan, terdapat sekitar 14 transaksi penarikan sejak 25 Desember 2025 yang tidak ia lakukan. Pada saat yang sama, kartu ATM miliknya diketahui hilang.

BeritaTerkait

“Program Masuk Surga”, Puisi Absurd yang Menyentil Kebijakan Tak Realistis

Merasa menjadi korban pencurian, AS segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Polisi Telusuri CCTV hingga Tangkap Pelaku

Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Rosali mengatakan pihaknya langsung melakukan penyelidikan usai menerima laporan korban. Petunjuk kuat diperoleh dari rekaman CCTV di salah satu mesin ATM.

ADVERTISEMENT

“Dari rekaman CCTV terlihat jelas pelaku yang melakukan transaksi. Identitasnya mengarah ke orang dekat korban,” kata Iptu Rosali mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, Sabtu (7/2/2026).

Setelah mengantongi identitas terduga pelaku, polisi melacak keberadaannya dan mendapati AF sedang berada di sebuah tempat karaoke di Kecamatan Pringsewu pada Jumat (6/2/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Tanpa perlawanan, pelaku langsung diamankan.

Modus Pengurasan Saldo ATM Bos

Kepada penyidik, AF mengakui telah menguras saldo ATM majikannya. Ia mengambil kartu ATM dari dalam tas korban. PIN diketahui pelaku karena sering diminta membantu melakukan transaksi sebelumnya.

Dengan bekal kartu dan PIN tersebut, AF leluasa melakukan penarikan hingga 14 kali. Total uang yang berhasil digasak mencapai Rp76,1 juta atau hampir Rp80 juta.

Uang hasil pengurasan saldo ATM itu digunakan pelaku untuk membeli satu unit mobil dan empat sepeda motor bekas. Sebagian lainnya dihabiskan untuk kebutuhan hidup dan hiburan.

Barang Bukti Disita, Pelaku Ternyata Residivis

Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu mobil, empat sepeda motor beserta surat-suratnya, satu unit ponsel, serta uang tunai Rp3,9 juta yang merupakan sisa hasil kejahatan.

Dari hasil pemeriksaan, AF diketahui bukan kali pertama berurusan dengan hukum. Ia tercatat sebagai residivis dalam kasus pencurian.

Kini pelaku mendekam di Rumah Tahanan Polres Pringsewu dan dijerat Pasal 476 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.***

Source: WAHYU WIDODO
ShareTweetSendShare
Previous Post

Mayoritas Pengendara Motor Melanggar, Polres Pringsewu Catat 1.075 Pelanggaran

Next Post

Al Ishlah Pringsewu Gelar Sedekah Akbar, Warga Antusias Donasi Beras

Related Posts

“Program Masuk Surga”, Puisi Absurd yang Menyentil Kebijakan Tak Realistis
Bandar Lampung

“Program Masuk Surga”, Puisi Absurd yang Menyentil Kebijakan Tak Realistis

Mar 27, 2026
Musrenbang RKPD 2027, Mirza Soroti Hilirisasi dan Kualitas SDM
Bandar Lampung

Musrenbang RKPD 2027, Mirza Soroti Hilirisasi dan Kualitas SDM

Mar 26, 2026
372 Personel Dikerahkan, Pengamanan Arus Balik di Lampung Selatan Berlanjut
Berita

372 Personel Dikerahkan, Pengamanan Arus Balik di Lampung Selatan Berlanjut

Mar 26, 2026
H+3 Lebaran, 119 Ribu Penumpang Menyeberang dari Bakauheni ke Merak
Berita

H+3 Lebaran, 119 Ribu Penumpang Menyeberang dari Bakauheni ke Merak

Mar 26, 2026
Berbekal Kedekatan, Motor Kerabat Digelapkan, Pelaku Ditangkap
Berita

Berbekal Kedekatan, Motor Kerabat Digelapkan, Pelaku Ditangkap

Mar 26, 2026
Berita

Dipicu Masalah Lama, Pelaku Penyerangan di Natar Berhasil Ditangkap

Mar 26, 2026
Next Post
Al Ishlah Pringsewu Gelar Sedekah Akbar, Warga Antusias Donasi Beras

Al Ishlah Pringsewu Gelar Sedekah Akbar, Warga Antusias Donasi Beras

Iuran Semen Per KK, Warga Dusun IV Sendangbaru Wujudkan Jalan Rabat Beton

Iuran Semen Per KK, Warga Dusun IV Sendangbaru Wujudkan Jalan Rabat Beton

Alumni UNPAD Lampung Siap Berkolaborasi Dukung Pembangunan Provinsi

Alumni UNPAD Lampung Siap Berkolaborasi Dukung Pembangunan Provinsi

Keterbatasan Fasilitas, SMA Siger Sulit Genapi Waktu Belajar Minimal

Keterbatasan Fasilitas, SMA Siger Sulit Genapi Waktu Belajar Minimal

DAU Belum Cair, Tukin ASN Bandar Lampung Belum Dibayarkan

DAU Belum Cair, Tukin ASN Bandar Lampung Belum Dibayarkan

banner 300250

Berita Terkini

  • “Program Masuk Surga”, Puisi Absurd yang Menyentil Kebijakan Tak Realistis
  • (tanpa judul)
  • Musrenbang RKPD 2027, Mirza Soroti Hilirisasi dan Kualitas SDM
  • 372 Personel Dikerahkan, Pengamanan Arus Balik di Lampung Selatan Berlanjut
  • H+3 Lebaran, 119 Ribu Penumpang Menyeberang dari Bakauheni ke Merak
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In